SATELITNEWS.ID, SERANG—Pengunduran diri Al Muktabar dari posisinya sebaai Sekretaris Daerah Banten berdampak terhadap ditundanya pembahasan APBD Perubahan 2021. Padahal, DPRD Banten menargetkan, pada akhir bulan September 2021 nanti, rancangan APBD perubahan sudah selesai dievaluasi oleh Kemendagri. Untuk kemudian berbagai program pembangunan di Provinsi Banten bisa terus dilanjutkan.
“Ya, terpaksa kami tunda sampai ada orang yang benar-benar ditunjuk oleh Gubernur untuk melakukan pembahasan rencana anggaran bersama kami,” kata Ketua DPRD Banten, Andra Soni, Rabu (25/8/2021).
Menurut Andra, secara aturan jabatan Sekda merupakan ex officio dari ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang melakukan berbagai kebijakan dalam merancang struktur APBD.
“Kami berharap nanti informasi detailnya pengunduran diri Sekda itu bisa secepatnya diterima, apakah hanya sekedar administrasi atau ada hal-hal lainnya. Karena yang saya tahu bukan pengunduran diri, tapi kembali ke instansi awalnya,” kata Andra Soni.
Andra juga mengaku, penunjukkan Muhtarom sebagai Plt Sekda masih dalam kajiannya. Apakah yang bersangkutan juga mempunyai kewenangan sebagai Ketua TAPD atau tidak?
“Apakah Plt Sekda otomatis menjadi Plt TAPD, itu yang sedang coba kami kaji. Karena jabatan Sekda kan harus atas persetujuan Presiden,” katanya.
Andra menilai, selama ini hubungan komunikasi DPRD Banten dengan TAPD berjalan dengan baik. Untuk itu, politisi Gerindra ini mengaku sempat kaget ketika mendengar kabar Sekda Banten mengundurkan diri.
“Dua tahun menghadapi pandemi ini beliau selalu berada di garis terdepan. Meskipun setiap manusia tidak ada yang sempurna, namun kinerja yang dilakukannya cukup baik,” katanya.
Andra berharap, di tengah menghadapi Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, roda pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik. “Pelayanan terhadap masyarakat harus tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada gangguan,” kata Andra Soni.
Sebelumnya Sekda Banten Al Muktabar menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Sekda Banten yang disampaikan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim. Al Muktabar akan kembali bertugas di Kemendagri setelah sekitar dua tahun bertugas sebagai Sekda Banten. (rus/bnn/gatot)