SATELITNEWS.ID, CIPUTAT— Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap JS alias J (21) tukang todong yang kerap menyasar pengguna jalan di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku diketahui sudah tiga kali membegal pengguna jalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, pelaku J bergerak seorang diri. Ia lebih dahulu berkeliling menggunakan sepeda motor. Dalam aksinya, pelaku mencari pengguna jalan yang sedang sendirian di tempat sepi.
Ketika pelaku mendapat target, korban diminta memberikan ponsel atau barang-barang berharga kepada pelaku. Apabila tidak diberikan, pelaku tak segan-segan menusuk korban.
“Pelaku langsung turun dan mengancam, dengan menggunakan pisau dapur, Bahkan salah satu korban ditikam menggunakan pisau dapur,” ungkap Yusri kepada wartawan, Senin (30/8/2021).
Pelaku terakhir beraksi pada 18 Agustus 2021 di Jalan Delima, Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan. Ponsel milik pengguna jalan berinisial FZ dirampas. Bahkan ia, sempat ditusuk lantaran melakukan perlawanan. “Terakhir ini dia tusuk dan ponsel korban dirampas,” terangnya.
Pelaku ditangkap di Jalan Maruga Raya, Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan, 24 Agustus 2021 lalu. Saat ini pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan aksi kejahatan tersebut. Termasuk korban korban yang lain, karena pengakuannya sudah tiga kali di daerah yang sama.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (jarkasih)