SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Sebanyak 70 orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berasal dari Jakarta dan Tangerang diamankan. Mereka diamankan oleh Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota lantaran kedapatan hendak menyerang pelajar SMK di Cikokol, Senin, (30/08/2021).
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar Pakpahan mengatakan pelajar tersebut diamankan polisi berdasarkan laporan masyarakat. Dari 70 pelajaran, 5 di antaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. “Kita proses dan kita lakukan pemeriksaan interogasi,” ujarnya, Selasa, (31/08/2021).
Sejauh ini kata Bonar pihaknya masih menginterogasi para pelajar ini. Bila pemeriksaan rampung, mereka akan dikenakan dengan undang-undang darurat. “Apabila nanti sudah terkumpul informasinya kita akan sangkakan (mereka) dengan undang – undang darurat,” jelasnya.
Kata Bonar dari informasi yang diperlukan diduga puluhan pelajar tersebut hendak menyerang siswa di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Tangerang. Saat itu, pelajar yang diincar tengah berada di dalam sekolahnya. “Teman teman dari Polsek Benteng (Polsek Tangerang) mengamankan mereka dan diserahkan kepada kami untuk diproses,”jelasnya.
Ia menjelaskan, para pelajar yang berhasil diamankan tersebut untuk selanjutnya dilakukan pendataan. Mereka diwajibkan untuk dijemput oleh orang tua dan diketahui oleh ketua RT dan RW setempat.
Bonar menegaskan perbuatan ini menjadi peringatan untuk mereka. Bila kembali mengulanginya lagi, Bonar memastikan mereka akan kesulitan dalam memperoleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat melamar pekerjaan.
“Kami memastikan jika dikemudian hari mereka kembali mengulangi perbuatannya kami pastikan proses hukum berjalan dan kami memastikan mereka akan kesulitan mengurus SKCK karna data mereka sudah ada di kami,” pungkasnya. (irfan/made)