SATELITNEWS.ID, TANGERANG—DPRD Kota Tangerang sedang menelisik kasus dugaan penggelapan dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Batusari Kecamatan Batuceper. Dua warga kampung Darussalam Utara Kelurahan Batusari, Sukilah dan Ita Puspitasari yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH sejak tahun 2018, belum pernah mendapatkan haknya hingga kini.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Dedy Fitriadi menerangkan bantuan tersebut diduga telah digelapkan oleh oknum petugas. Kartu ATM KPM PKH tersebut yang seharusnya dipegang oleh keduanya malah disalahgunakan oleh oknum tersebut.
“Semua bukti terlampir jelas. Kartu ATM dipegang oleh oknum itu kemudian dia ambil,” ujarnya, Rabu (1/8/2021).
Dedy mengungkapkan Ita dan Sukilah telah diminta untuk membuat surat kehilangan atas ATM tersebut untuk mencetak rekening koran di Bank BNI. Ternyata ada transaksi penarikan uang tunai sejak tahun 2018 namun tidak dilakukan oleh keduanya.
“Dan ternyata ada itu bukti transaksinya. Mereka pura-pura kehilangan ATM dan buku tabungan. Akhirnya bisa, dicetak rekening koran ada transaksi sejak 2018,” kata Dedy.
Total transaksinya Rp 13 juta lebih. Dengan rincian, Rp 6.163.166 hak Sukilah dan Rp 7.542.398 Ita Purnamasari. Mereka pun kemudian mengadukan kejadian ini ke DPRD Kota Tangerang. Wakil rakyat itu kemudian memanggil pihak terkait soal kasus ini yakni Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, pihak Bank BNI, Kelurahan dan Kecamatan.
“Kita sudah melakukan hearing dua kali. Seharusnya hari ini dengan pihak Bank BNI tapi batal karena mereka tidak datang,” kata Dedy.
Dedy menyayangkan pihak Bank BNI yang lalai dalam memberikan kartu ATM dan buku tabungan bukan pada penerimanya. Seharusnya, kartu tersebut diambil oleh KPM PKH bukan orang lain.
Politisi fraksi Partai Demokrat ini mengungkapkan pada pertemuan pertama pihak Bank BNI menjelaskan kartu tersebut sengaja diberikan kepada penamping lantaran diklaim sudah mendapatkan surat kuasa dari Dinsos. Namun pada rapat pertama itu, pihak Bank BNI belum menyertakan buktinya.
“Hari pertama ada pernyataan dari pihak BNI bahwa buku tabungan dan ATM untuk penerima yang belum dibagikan ada surat masuk dari Dinsos dan itu sudah diserahkan ke Dinsos,” ungkap Dedy.
“Waktu itu Bank BNI diwakili oleh pegawainya Bu Dinda. Saya minta surat masuk itu dan tanda terima buku tabungan ATM yang belum diterima, saya minta tanda terimanya saya berikan 2 minggu waktu,” tambah Dedy.
Kemudian hearing kedua, pihak Bank BNI malah menarik pernyataannya. Ditambah Dinsos Kota Tangerang yang saat itu diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Tangerang Eep Ruli Hasan juga tak mengakui pernyataan tersebut.
“Akhirnya hearing kedua Bu Dinda mengaku tidak menyatakan itu. Dinsos juga tidak menerima pernyataan itu karena ada alamat yang rancu tapi BNI bilang sudah ada surat dari Dinsos. Saya minta buktinya,” tegas Dedy.
Eep Ruli Hasan ketika dihubungi Satelit News mengatakan persoalan ini bukan bidangnya melainkan Bidang Perlindungan Sosial Dinsos Kota Tangerang.
“Kalau PKH di bidang Limjamsos. Kan ada pak Arif kasinya dari Linjamsos. Saya diperintah pak kadis mendampingi saja,” kata dia.
Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinsos Kota Tangerang, Hilman mengaku tidak mengetahui adanya penggelapan Bansos tersebut. “Iya apaan itu? Kan kalau Batusari pendamping PKH sudah diinstruksikan mundur tidak boleh penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai),” imbuhnya.
Hilman mengatakan, dirinya sama sekali tidak mengetahuinya. Kata dia, biasanya bila ada persoalan sejenis pasti akan diterimanya.
“Gimana penyelewengannya? Jenisnya apa? Kartunya yang seperti apa? KPM PKH dan BNPT sama kartunya. Saya enggak ngedenger berita itu. Biasanya kalau ada kasus PKH itu, biasanya naik ke meja saja. Ini saya nggak denger sama sekali jadi saya susah,” pungkasnya. (irfan)