SATELITNEWS.ID, SERANG—Dinas Pemberdayaan Pemasyarakatan dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa Pilkades serentak belum ditentukan bulan dan tanggalnya. Lantaran baru akan dibahas dalam rapat yang dijadwalkan pada pekan kedua di bulan September.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Dadan Gandana mengatakan, bahwa tersebarnya informasi terkait pelaksanaan Pilkades serentak yang akan digelar pada 17 Oktober, adalah informasi hoaks dan tidak benar. Pasalnya, pihaknya baru akan melakukan rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pada minggu kedua bulan September.
“Belum ditentukan, kita aja baru akan rapat di minggu ke dua bulan September. Jadi tidak benar terkait informasi yang tersebar saat ini,” kata Dadan kepada Satelit News, Kamis (2/9/2021).
Dadan menjelaskan, setelah hasil rapat pun belum bisa langsung ditentukan waktu, bulan dan tanggalnya. Dikarenakan hasil rapat akan diserahkan terlebih dahulu ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Setelah itu barulah menunggu keputusan pusat.
“Nanti tetap menunggu keputusan pusat, karena setelah rapat dengan para pimpinan, kita membuat laporan kepada Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menambahkan, terkait jadwal Pilkades serentak masih dalam pembahasan dan baru akan dirapatkan bersama OPD terkait. “Nanti akan dirapatkan terlebih dahulu, baru diumumkan informasinya,” singkatnya. (alfian/aditya)