satelitnews.com, RANGKASBITUNG– Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak mencatat sebanyak 1.400 orang dari 10.153 orang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 tidak lolos seleksi administrasi. Mereka tak lolos akibat Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dengan demikian, sebanyak 8.763 orang dipastikan Memenuhi Syarat (MS).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi BKPP Lebak Wiwin Budhyarti menyatakan, tahap pertama seleksi CPNS 2019, telah dilakukan dengan melakukan verifikasi adminitrasi pelamar. ”Sudah kita umumkan melalui online di situs https://sscasn.bkn.go.id. Sebanyak 1.400 orang dari 10.153 orang pelamar dinyatakan tidak lolos administrasi,” kata Wiwin saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Wiwin menjelaskan, walaupun dinyatakan TMS, pemerintah pusat melalui masing – masing panitia (BKPP-red) di daerah menerima sanggahan dari pelamar yang merasa ketidakpuasan atau ada administrasi lainnya yang belum terupload. ”Kita berikan waktu sanggahan bagi pelamar selama dua hari dari tanggal 16 sampai 18 Desember 2019, sesuai aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” terangnya.
Saat disinggung penyebab 1.400 orang yang dinyatakan TMS, Wiwin mengatakan, ada beberapa hal yang membuat para pelamar tersebut dinyatakan TMS. Salah satunya salah upload dokumen sesuai formasi.”Ya, faktornya rata itu diakibatkan salah upload dukumen dan tidak lengkap. Maka dari itu, kita sediakan tempat untuk sanggahan bagi pelamar yang TMS di BKPP. Dan sesuai Kemenpan RB untuk masa sanggahan kita diberikan tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut. Nantinya diumumkan kembali tapi yang mendapat perhatian bagi yang TMS,”terangnya.
Ketika disinggung untuk tempat dan waktu pelaksaannya itu dipastikan di wilayah masing – masing atau menggunakan fasilitas diluar Kabupaten Lebak, Wiwin menegaskan, sesuai aturan pada CPNS kali ini dilakukan di masing – masing daerah.
”Untuk tempat dipastikan di gedung Hall Latansa Mashiro Rangkasbitung, yang dianggap lokasinya strategis. Sedangkan untuk pelaksanaan tes Standar Kompetisi Dasar (SKD) mulai dari 27 sampai 28 Februari 2020. Tapi untuk pelaksanaan di Lebak kita belum mendapatkan tanggalnya, karena masih menunggu jadwalnya dari pemerintah pusat. Sebab, yang mengeluarkan untuk tanggal tesnya dimasing – masing daerah itu dari Kemenpan RB,” katanya.
Untuk bisa melenggang ke tahapan selanjutnya, pelamar akan mengikuti tes SKD harus bisa mendapatkan nilai di atas passing grade yang telah ditentukan panitia.”Untuk passing grade CPNS kali ini standar nilainya untuk TKP sebesar 126, TIU 80, TWK 65. Semoga, mereka (pesertared) yang MS bisa memberikan nilai tertinggi,” tandasnya.
Kepala BKPP Lebak Edi Wahyudi menambahkan, Pemkab Lebak pada CPNS tahun 2019 membuka sebanyak 318 formasi terdiri dari tanaga pendidikan, kesehatan, dan teknis. Dibukanya lowongan CPNS guna menutupi kebutuhan tenaga berstatus Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang saat ini masih jauh dari jumlah kuota yang dibutuhkan.”Idealnya untuk tenaga PNS itu kurang lebih 20 rebu orang, tapi yang ada saat ini sekitar diangka 9 ribu lebih tenaga berstatus PNS. Lagi – lagi, akibat APBD kecil sehingga Pemkab Lebak belum bisa memaksimalkan kuota tersebut,” pungkasnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post