SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, tidak dapat melakukan pelatihan kerja terhadap masyarakat. Karena takut dibubarkan, lantaran masih diberlakukannya PPKM level 2.
Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Serang, Sutarya mengatakan, biasanya setiap tahun rutin melakukan pelatihan kepada masyarakat diantaranya, menjahit.
“Tahun ini, kita nggak ada pelatihan kerja. Sebenarnya kita punya satu untuk pelatihan menjahit, di Padarincang. Kesiapan sudah ada, anggaran sudah ada. Cuma situasinya belum memungkinkan, karena masih PPKM,” kata Sutarya, Senin (6/9/2021).
Katanya, pelatihan kerja tersebut tadinya akan dilaksanakan selama 25 hari. Adapun anggarannya, bersumber dari APBD Murni TA 2021. Namun ia khawatir, jika tetap dilaksanakan akan dibubarkan.
“Saya baru konsultasi kemarin ke Inspektorat, ke Dinkes, kira-kira bisa nggak melaksanakan pelatihan. Kalau kira-kira dizinkan. kami laksanakan. Karena ini anggaran murni, jangan sampai tidak terserap,” tambahnya.
Diakui Sutarya, kegiatan pelatihan kerja yang dilakukannya setiap tahun biasanya cukup banyak. Selain dilakukan oleh instansinya, juga kuota yang diberikan dari Bandung, Bekasi dan BLK Serang, cukup banyak.
“Dalam satu tahun, biasanya banyak, seperti kuota dari Bekasi dan Bandung saja hampir 20 orang, kita juga buka kelas 16 orang,” imbuhnya. (sidik)