SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Blok C2 yang terbakar di Lapas Klas I Tangerang dihuni narapidana kasus narkotika. Untuk memastikan identitas para korban kebakaran, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham membuka posko identifikasi. Hal itu diungkapkan Humas Dirjen Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam jumpa pers Rabu (7/9/2021).
Rika menjelaskan berdasarkan informasi sementara yang diterimanya, blok C 2 yang terbakar merupakan blok untuk napi narkotika. Blok penjara ini dihuni 122 warga binaan sementara kapasitasnya hanya 40 orang. Sedangkan Lapas klas I Tangerang dihuni 2.069 orang dari kapasitas 900 orang.
“Informasi sementara blok C 2 adalah kasus narkotika,”ungkap Rika menjawab pertanyaan wartawan tentang adanya napi kasus terorisme di blok C 2.
Saat ini kata Rika, pihaknya masih melakukan proses identifikasi terhadap para korban. Untuk itu Dirjen Pemasyarakatan membutuhkan informasi atau bukti dari pihak keluarga korban untuk mendukung identifikasi. Ciri-ciri fisik hingga DNA korban akan dicocokkan dengan keterangan keluarga.
“Kami sudah membuka posko bagi keluarga warga binaan pemasyarakatan yang ingin mengetahui informasi tentang anggota keluarganya. Kami sangat menunggu bukti-bukti atau informasi dari keluarga korban yang mendukung proses identifikasi,”ungkap Rika.
Rika menuturkan Dirjen Pemasyarakatan telah membuka call center kebakaran Lapas klas I Tangerang. Pihak keluarga dapat menghubungi nomor yang disediakan yakni 081383557758.
Dirjen Pemasyarakatan saat ini sedang melakukan pemulihan kondisi Lapas Klas I Tangerang. Menurut Rika, pihaknya harus menjaga agar lapas tetap kondusif.
“Dalam kesempatan ini kami mengucapkan bela sungkawa yang sedalam dalamnya kepada warga binaan dan keluarga warga binaan,”ungkap Rika.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat melanda Lembaga
Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Rabu (7/9/2021) dinihari. Sebanyak 41 orang dinyatakan tewas dalam peristiwa mengenaskan tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Agus Toyib mengatakan Lapas tersebut dilahap di jago merah semua narapidana ada di selnya masing-masing. Blok C 2 memiliki 9 kamar penjara dengan total penghuni 122 orang.
Sebagian penghuni blok tersebut meninggal dunia karena pintu penjara tidak sempat dibuka ketika peristiwa itu terjadi. 39 orang tewas di lokasi kejadian. Sementara 2 orang lainnya menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
“Terbakar karena memang kamar semua dikunci jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar,”ungkap Agus. (irfan)