SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kondisi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Tangerang melebihi kapasitas seharusnya. Demikian diungkapkan oleh Kabag Humas dan Publikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti.
Kata dia saat ini lapas tersebut diisi oleh 2.069 Warga Binaan. Seharusnya kapasitas lapas itu 900. “Kondisi lapas over kapasitas dari yang 900 sekarang terisi 2.069 orang dan kekuatan,” ujarnya saat meninjau Lapas Klas 1 A Tangerang, Rabu, (08/09/2021).
Jumlah petugas jaga di setiap shift-nya juga sangat minim. Setiap shift lapas hanya dijaga oleh 13 penjaga. “Penjagaan di setiap shift-nya 13 orang tentunya bukan jadi alasan tapi itu lah tantangan yang harus kami hadapi SOP (Standard Operational Procedure) tetap berjalan apalagi SOP dalam penanganan kebakaran ini,” jelasnya.
Diketahui, kebakaran terjadi di Lapas tersebut pada pukul 02.00 WIB. Total warga binaan yang meninggal ada 41 sedangkan luka-luka 72. Lapas tersebut terdapat tujuh blok. Lokasi yang terbakar di Blok C2. Di blok itu ada ruang aula dan sembilan kamar. Adapun total narapidana di blok C2 berjumlah 122 orang. “Blok C hanya untuk sekitar 40 orang tapi disisi 121 ada 19 kamar,” kata Rika. (irfan/made)