SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kebakaran yang menghanguskan Blok C di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 A Tangerang diduga karena korsleting listrik. Hal itu bisa terjadi lantaran usia lapas tersebut yang sudah tua.
Demikian diungkapkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona Laoly. Kata di, Lapas Kelas 1 A Tangerang dibangun pada 1972. Sejak saat itu instalasi listriknya belum pernah diperbaiki. Meskipun ada penambahan daya listrik.
“Karena persoalan listrik arus pendek. Ini (Lapas Klas 1 A Tangerang) dibangun pada 1972 jadi sudah 42 tahun sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya. Ada penambahan daya tapi tidak diperbaiki,” ujarnya saat meninjau Lapas Klas 1 A, Rabu, (08/09/2021).
Lapas tua kata dia bukan hanya terdapat di Tangerang saja. Namum banyak tersebar di Indonesia. Bahkan ada yang peninggalan zaman Belanda yang masih difungsikan. “Kita sudah instruksikan agar instalasi lapas tua diperbaiki sehingga kejadian ini tidak terulang kembali,” katanya.
Diketahui, kebakaran terjadi di Lapas tersebut pada pukul 02.00 WIB. Total warga binaan yang meninggal ada 41 sedangkan luka-luka 72. Lapas tersebut terdapat 7 blok. Lokasi yang terbakar di Blok C2. Di blok itu ada ruang aula dan sembilan kamar. Adapun total narapidana di Blok C2 berjumlah 122 orang. (irfan)