SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kebakaran yang menghanguskan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang mengakibatkan 41 Warga Binaan di Blok C meninggal dunia. Mereka hangus terbakar lantaran tak sempat menyelamatkan diri saat di dalam sel, Rabu, (08/09/2021).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasona Laoly mengakui saat kebakaran terjadi para warga binaan tengah berada dalam sel yang terkunci. Kata dia sel dikunci menang sudah menjadi Standar Operational Procedur (SOP) Lapas tersebut.
“Memang protapnya dikunci. Maka ketika diketahui petugas yang diatas melihat gelombang api hebat di sana. Langsung melakukan penyelamatan,” ujarnya saat meninjau Lapas Klas 1 Tangerang.
Kata Yasona api sangat cepat membesar. Sehingga, petugas pun tidak sempat menyelamatkan semua warga binaan. “Bahwa api yang cepat besar beberapa kamar tidak sempat dibuka karena api yang sudah cepat besar,” katanya.
Ditambah petugas saat itu terbatas. Awalnya petugas menggunakan APAR untuk memadamkan api. Namun, api terus membesar. “Karena sudah tidak memungkinkan lagi, petugas tidak mampu menerjang api,” tutur Yasona.
Petugas pun langsung berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang untuk memadamkan api. Tak sampai dua jam api berhasil dipadamkan. “Kami awalnya pake APAR tapi tidak bisa karena apinya cepat membesar. Maka kita tidak berhasil menyelamatkan semuanya,” pungkasnya. (irfan)