SATELITNEWS.ID, JAMBE—Pascakebakaran hebat yang terjadi di Lapas Kelas 1A Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melakukan pengecekan terhadap Rutan Kelas 1 Tangerang, di Desa Taban, Kecamatan Jambe, Rabu (8/9) siang.
“Kita melakukan pengecekan setiap blok Pemsua dan Blok hunian, seperti instalasi listrik, air, dan genset,” kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro kepada Satelit News, Rabu (8/9).
Lanjut Wahyu, setelah dilakukan pengecekan, pihaknya meminta agar instansi terkait untuk melakukan back up, agar kejadian yang menimpa Lapas Kelas 1A Tangerang yang terletak di Jalan Veteran No.2 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, tidak terjadi di Rutan Kelas 1 Tangerang, Desa Taban, Kecamatan Jambe.
“Petugas pengamanan yang sedang piket 1×24 jam agar diperketat lagi tingkat kewaspadaannya,” tegasnya.
Menurut Wahyu, ada beberapa kendala yang harus diperhatikan di Rutan Kelas 1 Tangerang, dimana para petugas pengawas yang mengawasi napi terlihat masih kurang. Lalu adanya rokok dan korek yang dijual bebas. Katanya, hal itu khawatir akan menyebabkan terjadinya kebakaran, apabila dibawa oleh napi ke dalam kamar.
Selain itu, jumlah APAR yang tersedia di Rutan Kelas 1 Tangerang terbilang masih kurang. Sehingga, apabila terjadi kebakaran dirasa tidak akan bisa menanggulainya.
“1.292 napi hanya diawasi 16 orang. Rokok dijual di kantin, namun tidak kemungkinan para napi di Rutan jambe menyembunyikan rokok dan korek. Dan APAR yang tersedia saat ini jumlahnya terbatas,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang, Fonika Afandi menambahkan, bahwa barang-barang yang boleh dibawa oleh para napi ke dalam kamar tahanan diantaranya baju max 3 potong, alat makan plastik dan alat mandi.
“Hanya beberapa benda saja yang diperbolehkan untuk dibawa ke dalam kamar napi. Yaitu, baju max 3 potong, alat makan plastik, dan alat mandi,” pungkasnya. (alfian/aditya)