satelitnews.com, SERANG—Sebanyak 3.926 pondok pesantren (ponpes) yang masuk dalam daftar calon penerima hibah belum dipastikan mendapat dana bantuan senilai Rp30 juta pada tahun 2020. Ponpes akan diverifikasi terlebih dulu sebelum menerima bantuan.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Banten Irvan Santoso, Rabu (18/12) mengatakan, pada tahun 2020 pihaknya mengalokasikan hingga Rp117 miliar untuk hibah bantuan dana ponpes. Alokasi itu diperuntukan bagi 3.926 ponpes yang telah mengajukan usulan hibah.
“Rencana Rp30 juta (per ponpes), yang menerima 3.926 ponpes, paling banyak di Lebak. Usulan masing-masing ponpes yang dikoordinasikan oleh FSPP (Forum Silaturahmi Ponpdok Pesantren),” katanya.
Ia menjelaskan, meski alokasi anggaran bantuan dana ponpes telah dianggarkan namun tak serta merta bisa langsung didistribusikan. Pemprov akan terlebih dahulu melakukan verifikasi penerima hibah. Pihaknya ingin memastikan jika ponpes calon penerima bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Itu juga kita masih verifikasi, itu data dari FSSP. Data basenya sudah jalan, tapi kita cek juga, minimal yang sudah berbadanberbadan hukum tapi operasionhukum. Khawatir begini juga, al di lapangannya sudah tidak ada santri dan lain sebagainya,” katanya.
Proses verifikasi faktual, kata dia, akan dilakukan saat ponpes mengajukan pencairan dana hibah. Untuk proses verifikasi, pihaknya akan bekerja sama dengan kepala desa atau Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Hal itu dilakukan agar tahapannya berjalan optimal mengingat banyaknya ponpes sebagai calon penerima hibah. Untuk teknis verifikasi faktual, pihaknya akan membahasnya bersamaan saat menggelar ekspose di Kementerian Agama Kemenag) kabupaten/kota.
“Sekarang baru verifikasi administratif, nanti verifikasi langsung ke lapangan. Kalau ada proses pencairan, mungkin nanti kita akan minta surat rekomendasi yang ditandatangani kepala desa, seperti surat keterangan,” ungkapnya.
Disinggung soal target pencairan dana ponpes, Irvan mengaku belum bisa memastikannya lantaran masih ada beberapa tahap yang mesti dilalui. Sementara untuk peruntukannya, dana segar itu bisa digunakan untuk operasional ponpes.
“Kita lihat dulu DPA (dokumen pelaksanaan anggaran), siapnya kapan, nanti kita juga minta arahan pimpinan. Lalu yang siap dicairkan juga mungkin tidak sekaligus. (Peruntukan dana ponpes) untuk mendukung operasional saja, nanti masing-masing beda. Masing-masing ponpes nanti ada proposalnya,” tuturnya.
Ketua DPRD Banten Andra Soni membenarkan, bantuan dana ponpes telah dialokasikan pada APBD 2020 senilai Rp30 juta per ponpes. Untuk ke depannya, selain uang pihaknya mengintip peluang agar bantuan yang diberikan juga bisa ditambah berupa barang.
“Catatan kita ke depan bisa lebih besar lagi, kemudian lebih dioptimalkan angkanya. Bisa jadi sebuah legasi kenangan, berupa barang, kelas dan lain-lain. Ini sudah kita lakukan proses awal perencanaan, sudah disepakati kedepannya bisa lebih besar,” ujarnya.
Diungkapkan politikus Gerindra itu, dana bantuan ponpes merupakan bentuk kehadiran Pemprov Banten dalam membantu pengembangan pendidikan Islam. Diakuinya juga, besaran bantuan masih belum ideal dan pihaknya membuka ruang untuk menerima masukan angka yang seharusnya bisa dibantu.
“Namun kita melihat kurang maksimal kalau angkanya besarannya sebesar itu (Rp30 juta, red). Saya bilang ke depan angkanya harus lebih besar. Idealnya berapa bisa tanya ke pesantren, ke kiayi nanti bisa kita usulkan,” harapnya. (rus/enk/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post