SATELITNEWS.ID, KELAPA DUA—Atasi kemacetan di kawasan Kelapa Dua, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang bersama perwakilan TNI, Polri, 4 pengembang kawasan dan Camat Kelapa Dua, serta perwakilan masyarakat sepakat berlakukan rekayasa lalu lintas. Rencana ini bakal diuji coba selama sebulan dan mulai diberlakukan sejak tanggal 20 September 2021 pukul 00.00 WIB.
Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengatakan, persoalan kemacetan di kawasan Kelapa Dua sudah berlangsung lama, khususnya titik pertigaan Islamic Village dan pertigaan Kelapa Dua. Menurutnya, kondisi ini perlu penanganan komprehensif oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
“Tadi sudah disepakati saat sosialisasi, penerapan rekayasa lalu lintas di kawasan Kelapa Dua, berlaku mulai 20 September 2021 jam 00.00 WIB, sebagai upaya penaganan kemacetan di titik pertigaan Islamic Village dan pertigaan Kelapa Dua,” ujar Agus kepada Satelit News, usai Rapat Koodinasi Persiapan Rekayasa Lalu Lintas di Wilayah Kelapa Dua di Aula Kantor Kecamatan Kelapa Dua, Kamis (9/9).
Lanjut Agus, dalam penerapan rekayasa lalu lintas nanti, kendaraan dari ara Islamic Village tidak boleh langsung ke kawasan Lippo. Kemudian dari arah Pasar Kelapa Dua tidak boleh langsung belok kanan. Serta yang dari arah kawasan Lippo Karawaci tidak bisa langsung ke Jalan Raya Legok, karena harus berputar lebih dulu di kawasan Pinangsia.
“Ini berlaku untuk semua kendaraan, kecuali angkot dan roda dua yang masih bisa melalui jalur seperti biasa atau sebelumnya. Nanti ada petugas jaga juga di lokasi untuk mengawasi, sekaligus membubarkan kalau ada parkir liar di sekitar situ,” jelasnya.
Agus juga menegaskan, jika rekayasa lalu lintas ini juga menjadi solusi paling kongkrit saat rencana perluasan jalan di kawasan itu belum terealisasi. “Saat sosialisasi tadi (kemarin) juga disampaikan bahwa DTRB (Dinas Tata Ruang dan Bangunan) dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), bahwa memang di DTRB ada rencana (perluasan jalan) di RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)-nya juga ada. Cuma pelaksanaannya Binamarga (DBMSDA), Cuma di Perkim (Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman) tidak ada kegiatan pembebasan lahannya, jadi intinya belum ada kegiatan perluasan jalan,” tandasnya.
Agus bersyukur saat sosialisasi rekayasa lalu lintas ini mendapat dukungan dari TNI, Polri, Kecamatan Kelapa Dua, masyarakat dan para pengembang yakni Lippo Karawaci, Islamic Village, Paramount dan Summarecon. “Kita uji coba selama 1 bulan dan kita evaluasi. Setelah uji coba kalau bagus, kita permanenkan,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Kepala Dua, Prima Saras Puspa mengucapkan terima kasih atas upaya Pemkab Tangerang melalui Dishub untuk mengatasi kemacetan di kawasan Kelapa Dua, khususnya di titik pertigaan Islamic Village dan pertigaan Kelapa Dua. “Alhamdulillah, ini solusi yang baik untuk mengatasi kemacetan. Semoga pada prosesnya berjalan lancar,” harapnya. (aditya)