SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Selama tiga bulan penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, Calon Kepala Desa (Cakades) keluhkan pengeluaran yang membengkak hingga habiskan biaya Rp 1,5 miliar.
Salah satu Calon Kepala Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Astuti mengaku, selama penundaan ini sudah banyak pengeluaran untuk menjadi Kepala Desa Tanjakan. Katanya, selama penundaan yang dimulai sejak 4 Juli hingga sampai saat ini September, dana yang sudah dihabiskan sebanyak Rp1,5 miliar.
“Selama penundaan ya membengkak. Ya memang lagi niatan hajat, mau diapain lagi. Karena ketika ada warga yang yang sakit, meninggal kita yang cover, anggap saja sodakoh,” kata Astuti kepada Satelit News, Kamis (10/9).
Selain itu, ketika ada yang menikah atau hajat lainnya Astuti mengaku turut memberikan sumbangsih. Namun kata dia, bahwa itu semua sudah diikhlaskan.
“Jadi dijalanin saja dengan enjoy dan ikhlas, sambil berdoa semoga diberi yang terbaik oleh Allah SWT,” ucapnya.
Menurut Astuti, untuk menjadi seorang Kkades harus siap segalanya, yakni fisik, mental, materi dan pikiran. Dia berharap agar pelaksaan Pilkades tidak ada penundaan lagi dan bisa segera dilaksanakan.
“Kalau dilihat dari segi politik, Pilkades Serentak ini ya kita harus siap segalanya. Maka bawa enjoy saja,” tegasnya.
Astuti mengatakan, apabila terpilih menjadi Kepala Desa Tanjakan, dia akan selalu mengabdi untuk masyarakat dengan membuat program-program unggulan yang bisa memajukan masyarakat, baik dari segi pemikiran dan ekonomi.
“Intinya akan selalu berbuat untuk masyarakat dan kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Adhe, salah satu Calon Kepala Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa menambahkan, pihaknya ingin pemerintah segera memberikan keputusan waktu pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang. “Kami juga sama, ingin agar pelaksanaan Pilkades bisa segera diselenggarakan,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang menegaskan, sebelum dilakukan penetapan tanggal dan hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak harus membuat laporan terlebih dahulu kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Laporan ini terkait data penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
“Kita harus membuat laporan dulu terkait data Covid-19, apakah menurun atau meningkat. Apabila terjadi penurunan, maka bisa dilaksanakan Pilkades serentak. Namun apabila terjadi kenaikan, terpaksa ditunda kembali,” ujar Dadan Gandana selaku Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang kepada Satelit News, Rabu (9/9). (alfian/aditya)