SATELITNEWS.ID, TANGERANG—RSUD Kabupaten Tangerang masih melakukan perawatan terhadap korban kebakaran Lapas Kelas 1 A Tangerang. Diketahui, kebakaran dahsyat itu menyebabkan 44 korban meninggal, 7 masih dirawat, karena mengalami trauma gejala nafas.
Hal itu diungkapkan Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSU Kabupaten Tangerang, dr Hilwani. Dia mengatakan, dari yang masih dirawat total pasien kemarin datang 10, total 7 yang masih dirawat di ICU, sedangkan tiga di antaranya meninggal dunia sehari sebelumnya.
“Dari 7 ini, ada kurang lebih ada 4 sampai 5 yang parah karena mereka ini mengalami trauma gejala nafas. Mereka lama di dalam itu lebih dari satu jam kalau cerita dari pasien yang bisa diajak komunikasi,” ujar Hilwani, Jumat (10/9/2021). Lebih lanjut, pihaknya saat ini telah melakukan tindakan terhadap para korban narapidana tersebut.
“sudah dilakukan operasi debridement namanya. Debridement ini operasi pemeriksaan luka pengangkatan jaringan- jaringan yang mati kemudian tujuannya mengurangi peradangan sehingga nanti diharapkan kurang lebih dalam waktu tiga minggu itu lukanya berangsur dengan baik kalau mereka bisa bertahan di masa masa kritis sekarang ini,” jelas Hilwan.
Ia menyebutkan, korban yang telah dilakukan operasi pasca kebakaran yang pertama N usia 34 tahun, yang kedua Y usia 33 tahun, yang ketiga M usia 44 tahun, yang keempat I 27 tahun, yang kelima H usia 42 tahun, yang keenam T usia 50 tahun dan yang terakhir S usia 35 tahun.
Pihaknya akan menghubungi keluarga korban jika terjadi sesuatu pada korban. Hal itu, karena menjaga protokol kesehatan di rumah sakit. “Dari rumah sakit tetap ada protokol kesehatan di pandemi Covid-19 keluarga ini dihubungi apabila ada kondisi tertentu misalkan perkembangan penyakitnya, perburukan atau kritis atau mungkin ada tindakan seperti operasi yang sudah tadi saya jabarkan,”pungkasnya. (mg01)