SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Salah satu jenazah narapidana (napi) korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang Rabu (8/9/2021) berhasil terindentifikasi. Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Jendral Pemasyarakan Kemenkumham Ditjen PAS, Rika Aprianti mengatakan, terindentifikasinya salah satu korban, setelah sehari peristiwa itu terjadi, yang melakukan identifikasi tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri telah menerima 31 sampel DNA dari 35 keluarga korban kebakaran tersebut.
“Sampai sat ini kita masih menunggu hasil identifikasi, dari warga binaan yang lainnya, yang kemaren 41 orang itu, kemaren kan sudah teridentifikasi satu dan hari ini akan dilakukan pemulasaraan hingga pengantaran jenazah ke rumah duka dan pemakaman,” ujar Rika, Jumat (10/9/2021).
Lebih lanjut, korban yang berhasil diidentifikasi sampai saat ini baru satu. “Yang clear masih satu. Karena sudah clear makanya hari ini sudah bisa diserahterimakan kepada keluarga,” ujarnya. Dia mengungkapkan, untuk kesulitan dalam identifikasi, ia mengaku hal itu yang mengetahui pihak berwajib.
“Kesulitannya itu mngkin bisa ditanyakan ke polisi. Tapi yang pasti sudah diinformasikan keluarga sudah ke sana, kesulitan karena itu harus ada yang kami tahu, harus ada hubungan darah ya. Mngkin beberapa kerabat yang tidak langsung,” jelasnya.
Selain itu pihaknya juga telah melakukan pendekatan psikologis kepada korban yang mengalami luka-luka. “Kemarin juga sudah dilakukan pendekatan psikologis trauma healing bagi warna binaan bukan hanya warga binaan dari 122 orang yang di Blok C2 tetapi juga warga binaan yang di blok lainnya,” ujarnya.
Diketahui, korban yang berhasil teridentifikasi dilakukan berdasarkan kesamaan sidik jari dengan data yang ada korban. Hingga Kamis, pukul 13.00 WIB, yang berhasil teridentifikasi satu korban yang bernama Rudhi bin Ong Eng Cue. (mg01)