SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pembentukan panitia khusus (pansus) bantuan sosial (bansos) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang kembali tertunda. Hal itu lantaran terkendala anggaran dan belum terjadwal di Badan Musyawarah (Bamus).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Anggiat Sitohang mengatakan, setelah mempelajari tata tertib terkait pembentukan pansus, ada tahapan juga yang belum dibuat. Sehingga, rapat pembentukan pansus bansos tersebut ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada Senin, (13/09/2021).
“Ada salah satu tahapan yang belum kita buat. Hari Senin rencananya (rapat lanjutan) karena hari ini kita penutupan masa sidang. Hari Senin pembukaan masa sidang sekaligus paripurna internal sekaligus nanti pimpinan fraksi akan berembuk,” ujarnya kepada SatelitNews.Id usai rapat pembentukan pansus bansos di gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat, (10/09/2021).
Dia mengungkapkan kendala yang terjadi saat ini soal pembentukan pansus bansos yakni anggaran dan belum terjadwal di Bamus. “Itukan harus, mekanisme saja paripurna. Pembentukan pansusnya sesuai dengan tata tertib,”anggota DPRD dari Fraksi NasDem-PSI ini.
Sesuai dengan tata tertib, kata Anggiat, pembentukan pansus harus terjadwal dalam Bamus. Kemudian, terkait dengan anggaran memang harus disiapkan. “Akan didiskusikan dengan Sekwan (Sekretaris Dewan) bagaimana menyangkut pembiayaan pansus ini,” ujarnya.
Kata dia, pansus bansos ini insidentil atau timbul di tengah jalan. Sehingga, pembentukan sejak awal memang belum ada. Tidak seperti pansus lainnya yang sudah dijadwalkan setahun sebelumnya.
“Kalau pansus kan biasanya sudah terjadwal semua dari awal kita sudah bikin anggarannya. Seperti rencana kita 24 raperda tahun 2022 sudah kita susun anggarannya di 2021,” jelasnya. “Jadi hari Senin dua mungkin (pembahasan) paripurna internal, dan mudah-mudahan kesepakatannya hari Senin. Terus masalah putusan fraksi siapa aja (yang setuju),” tambahnya.
Dia mengatakan pansus bansos akan dibuat menjadi dua, timur dan barat. Setiap pansus berisi 15 anggota DPRD Kota Tangerang. “Makannya kemarin itu saya lempar satu ide kita bikin dua pansus timur dan barat. Karena kurang lebih penerima bansos inikan 47 ribu dari 104 kelurahan 13 kecamatan itu kan yang harus kita teliti,” jelasnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saeroji mengatakan memang ada beberapa kendala lain dalam pembetukan pansus ini. Seperti terkait bentuk pansus dan dasar hukumnya. “Apakah akan seperti pokja (Kelompok Kerja) atau bagaimana. Dan dasar hukumnya nanti seperti apa nih jangan nanti menjadi masalah. Maka kita mengkaji di musyawarahkan,” jelasnya.
Dia menuturkan sejauh ini, semua fraksi diakuinya secara lisan menyetujui. Sementara terkait dengan anggaran tidak mendapat kendala. “Fraksi semua setuju secara keseluruhan terkait dengan pansus bansos. Kalau anggaran bisa dialihkan dari anggaran lain,” katanya. (irfan)