SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Serang, ingin menambah Beras Cadangan Pemerintah (BCP). Karena saat ini, ketersediaannya dianggap masih kurang, lantaran hanya ada 561 ton gabah kering giling (GKG), atau setara dengan 309 ton beras.
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo mengatakan, dengan jumlah penduduk Kabupaten Serang sekitar 1,5 juta, Beras Cadangan Pemerintah yang harus disediakan minimal sebanyak 600 ton beras, atau 900 ton gabah.
Menurutnya, jumlah beras yang harus disediakan, sesuai dengan standar yang dipersyaratkan oleh Menteri Pertanian (Mentan). “Yang ada sekarang, sebanyak 561 ton gabah atau setara dengan 309 ton beras. Kalau anggarannya ada, kita sebetulnya ingin menambahnya,” kata Suhardjo, Senin (13/9/2021).
Namun kata Suhardjo, jika dibandingkan dengan daerah lain seperti Pandeglang, Lebak dan Kota Serang, Kabupaten Serang termasuk paling banyak. Bahkan katanya, hanya Kabupaten Serang yang bisa mengelola BCP oleh dinas.
Terkait penyalurannya, kata Suhardjo, beras akan digunakan jika terjadi siaga bencana dinyatakan oleh Bupati Serang, serta BPBD Kabupaten Serang. Kemudian bisa juga dikeluarkan, disaat rentan rawan pangan.
“Misalkan di suatu tempat atau suatu kecamatan, ada gagal panen akibat serangan hama wereng, atau lain sebagainya. Kemudian Bupati memerintahkan keluarkan beras cadangan pemerintah itu. Begitu juga jika terjadi bencana kota, di garda terakhir,” tuturnya.
Suhardjo juga mengungkapkan, selama periode 2020 – 2021 ini, pihaknya sudah mengeluarkan sebanyak 120 ton diawal pandemi dan 50 ton untuk bencana banjir diawal Januari 2021. (sidik)