SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Pelarian pelaku penganiayaan terhadap dua orang warga Kampung Mengkok, Desa Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, berinisial MAS (19), berakhir sudah. Ia dibekuk oleh anggota jajaran Polsek Menes, di Situ Cikedal, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Senin (9/3).
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa penganiayaan terjadi pada 10 Desember 2019 siang lalu, di Kampung Mengkok, Desa Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang. Diketahui korbannya berinisial J (16), akibatnya korban mengalami luka robek di bagian tangan kanan dan siku bagian kanan, terkena celurit.
Kapolsek Menes Kompol Ganda Jaya Saputra, membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku penganiayaan berinisial MAS, beserta barang buktinya, sudah kami amankan,” kata Kompol Ganda, Senin (9/3).
Katanya, saat itu pelaku melakukan penganiayaan kepada korban berinisial J (16). Bahkan tandasnya, setelah melaukai korban (J), pelaku juga mengejar korban lain menggunakan motor. “Korban mengalami luka robek di bagian tangan kanan dan siku bagian kanan, terkena sabetan celurit,” tandasnya.
Mendapat informasi itu lanjutnya, jajaran anggota Polsek Menes melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sampai akhirnya, setelah sempat buron atau dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku dibekuk polisi, sekaligus mengamankan beberapa barang bukti.
“Kami terus mengejar dan mencari keberadaan pelaku. Akhirnya pelaku kami tangkap, ketika mau melarikan diri. Kini pelaku masih diperiksa secara intensif, di Mapolsek Menes,” tandasnya.
Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto membenarkan, anggota Polsek Menes berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan pembacokan. “Alhamdulillah, tersangka sudah ditangkap. Sekarang dalam proses pemeriksaan di Mapolsek Menes. Kami lagi mendalami motif pelaku,” imbuhnya. (nipal/mardiana)
Diskusi tentang ini post