SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Tangerang pada tanggal 10 Oktober 2021 atau jatuh pada hari Minggu.
“Ya sudah ditetapkan dalam Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang, Rabu (15/9/2021), bahwa tanggal 10 Oktober digelar Pilkades Serentak tahun 2021,” ujar Dadan Gandana selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang kepada satelitnews.id, Kamis (16/9/2021).
Lanjut Dadan, penetapan ini berdasarkan hasil laporan adanya trend penurunan kasus Covid-19 serta penerapam PPKM yang levelnya juga diturunkan dari 4 ke 3. Dalam waktu dekat kata dia tahapan Pilkades akan dilanjutkan berupa update Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Tahapan dalam waktu dekat adalah update data DPT, karena banyak yang berusia 17 tahun jadi harus diupdate. Kemudian juga persiapan lainnya. Kami berharap trend penurunan kasus Covid-19 terus terjadi seterusnya, sehingga jadwalnya bisa tetap,” imbuhnya.
Saat ditanya terkait persiapan laporan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Dadan yang juga Mantan Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Tangerang menegaskan laporan akan disampaikan hari Jumat besok. “Rencana Jumat besok kami ke Kemendagri menyampaikan laporan termasuk hasil rapat Forkopimda bahwa Pilkades Serentak ditetapkan 10 Oktober,” tandasnya.
Sebelumnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang menegaskan, sebelum dilakukan penetapan tanggal dan hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak harus membuat laporan terlebih dahulu kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Laporan ini terkait data penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
“Kita harus membuat laporan dulu terkait data Covid-19, apakah menurun atau meningkat. Apabila terjadi penurunan, maka bisa dilaksanakan Pilkades serentak. Namun apabila terjadi kenaikan, terpaksa ditunda kembali,” ujar Dadan Gandana selaku Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang kepada satelitnews.id, Rabu (9/9).
Selain itu, akibat mundurnya jadwal Pilkades Serentak selama tiga bulan membuat pengeluaran Calon Kepala Desa (Cakades) membengkak. Bahkan ada pengeluaran Cakades yang sudah mencapai Rp 1,5 miliar. (aditya)