SATELITNEWS.ID, PONDOK AREN—Ketua tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kelurahan Jurang Mangu Timur (Jurtim), Kecamatan Pondok Aren Tangerang Selatan, buka suara terkait adanya warga setempat yang mempertanyakan serrtipikat tanah mereka yang tak kunjung jadi.
Ketua Panitia PTSL tahun 2019, Karim membenarkan jika warga berinisial S sudah mendaftar dan menyerahkan berkas surat-surat tanahnya di program PTSL pada 2019 lalu. Namun bukan hanya S saja yang sertipikat tanahnya belum terbit tapi ada jug warga lainnya yang mengalami hal yang sama.
Karim menjelaskan, di tahun itu pihaknya mendaftarkan 900 bidang tanah masyarakar Jurtim ke PTSL, tapi yang mendapatkan kuota nomor hak milik (HM) hanya 548 saja dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel.
“Jadi pada 2019, kita mendaftarkan sebanyak 900 berkas, tapi yang mendapatkan nomor HM cuma 548 doang dari BPN. Nah, dari 900 itu dikurangi 548, sisanya 352 berarti berkas tahun 2019 belum mendapatkan nomor HM,” tuturnya.
Kemudian, pada 2020 pihaknya kembali mendapatkan kuota, tapi hanya 45 saja dan berkas pendaftaran S baru bisa didaftarkan di tahun tersebut. “Berkas S dengan 352 berkas lainnya kita usulkan kembali karena 2019 tidak bisa dan kita kasih bukti pendaftaran PTSL 2020,” ungkapnya.
Senada diungkapkan Sayuti, Ketua RT dimana S berdomisili. Dia mengatakan dirinya bersama panitia sudah memberikan berkas pendaftaran ke BPN Tangsel.
“Saya nyerahin berkas (ke BPN, red) berkas itu terinput, punya S pun terinput di selidiki ke BPN dan NIB nya juga sudah ada,” ujarnya.
“Saya akan terus memantau dan berjuang, cuma sampai sekarang belum kelar. Berkasnya saat ini memang ada di BPN jika dirinya mempertanyakan,” tandasnya. (jarkasih)