SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Tidak pidana pria inisial RG dan SB ini untuk sementara terhenti. Kedua orang ini kena batunya setelah gagal beraksi menjambret perempuan muda. Bahkan, kini mereka tertangkap oleh anggota Polsek Pinang saat melancarkan aksi di wilayah Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (16/9/2021) malam.
Kapolsek Pinang, Iptu Tapril mengatakan, saat ini keduanya telah ditahan. Pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap RG dan SB di Mapolsek Pinang. “Ya, kedua pelaku sedang kami selidiki,” ujarnya Jumat (17/09/2021).
Tapril mengungkapkan, penangkapan itu bermula saat dua perempuan muda mengendarai motor melaju di dekat Masjid As-Syukur, Kelurahan Kunciran Jaya, sekitar pukul 22.00 WIB pada Kamis malam. Salah satu pengendara motor itu kebetulan sedang memainkan telepon selularnya.
Tiba-tiba, RG dan SB yang juga sedang mengendarai motor hendak menjambret ponsel yang dioperasikan korban. Namun, aksi penjambretan tersebut gagal dan malahan kedua korban berteriak. “HP-nya enggak sampai keambil, perempuan itu terus teriak-teriak maling. Akhirnya diteriakin maling sama warga ramai-ramai. Warga lalu mengamankan pelaku ini,” papar Tapril.
Tertangkapnya RG dan SB sempat diabadikan oleh warga kemudian diunggah oleh akun Instagram @merekamtangerang. Keduanya yang tertangkap itu hampir menjadi bulan-bulanan warga. Namun, langsung diamankan oleh warga lainnya hingga polisi tiba di lokasi.
Usai RG dan SB diamankan, kedua korban langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Pada Jumat sekitar pukul 13.00 WIB, salah satu korban yang berinisal SM melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinang. (irfan/made)