SATELITNEWS.ID, LEBAK—Pemerintah Kabupaten Lebak mendorong perkantoran hingga pelaku usaha untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Bumi Multatuli. Dorongan tersebut dalam waktu dekat akan dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) penggunaan aplikasi tersebut.
“Dalam waktu dekat Surat Edaran Bupatinya diterbitkan agar kantor-kantor pemerintahan dan tempat-tempat usaha didorong memakai PeduliLindungi. Sifatnya kami memfasilitasi dan memandu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Lebak Triatno Supiyono, Minggu (19/09/2021).
Katanya, penggunaan aplikasi PeduliLindungi di kantor pemerintahan dan tempat-tempat usaha akan terus disosialisasikan untuk mencegah terjadinya penyebaran klaster-klaster baru. Dengan PeduliLindungi, Triatno menegaskan, mengharuskan skrining terhadap orang-orang yang keluar masuk ke tempat tersebut. “Ini (skrining) untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan pelacakan untuk mengatasi penyebaran Covid-19,” jelas Triatno.
Triatno berharap, ke depan semakin banyak perkantoran pemerintah dan swasta serta tempat usaha yang memakai aplikasi PeduliLindungi. “Dengan PeduliLindungi juga akan mendorong masyarakat agar mau divaksin karena sudah menjadi syarat jika mereka mau masuk ke tempat-tempat tersebut,” imbuhnya.
Juru Bicara Penangan Covid-19 Kabupaten Lebak Firman Rahmatullah menambahkan, jika SE tentang penggunaan aplikasi PeduliLindungu ini sudah menyebar kepada masyarakat, ia berharap untuk bisa menerapkannya untuk kepentingan bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Lebak. “Prokol kesehatan tetap harus di tingkatkan agar Lebak kembali hijau,”pungkasnya.(mulyana)