SATELITNEWS.ID, SERANG—Kursi Ketua Umum Pengurus Cabang Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (Pengcab PBVSI) Kota Serang, Aldi M Prinaldi sedang “digoyang.”Para pengurus PBVSI Kota Serang melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Aldi M Prinaldi lantaran banyak berjanji namun tak menepatinya.
Surat mosi tidak percaya disampaikan langsung kepada Ketua Umum KONI Kota Serang, Deni Arisandi, Senin (9/3). Yang menyerahkan adalah Ketua Harian Pengcab PBVSI Kota Serang Supra Wirangga beserta rekan-rekannya.
Supra membeberkan, janji yang dilanggar oleh Ketua Umum Pengcab PBVSI Kota Serang adalah pemberian bonus saat mendulang medali emas kategori voli indoor putra di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V/2018 Banten. Kemudian saat Kejuaraan Daerah (Kejurda) 2019. Ari ingin memberikan seragam kepada atlet namun dibatalkan. Padahal, kata dia, pengurus lainnya sampai berutang untuk menyediakan seragam karena dijanjikan akan diganti begitu pakaian jadi.
“Beliau sudah beberapa kali janji-janji saja. Dihubungi pun susah. Makanya, kami layangkan mosi tidak percaya saja supaya ada arah yang jelas bagi dunia perbolavolian Kota Serang,” ucapnya.
Dirinya dan pengurus lainnya menginginkan pergantian tampuk pimpinan yang difasilitasi oleh KONI Kota Serang.
“Meski masa baktinya masih sampai tahun depan, pami fikir cukup sampai di sini lah. Lebih baik kita gelar Musyawarah Olahraga Cabang Luar Biasa (Musorcablub) untuk cari sosok yang baru yang lebih peduli dengan olahraga bola voli Kota Serang dengan bukti bukan janji belaka,” tegasnya.
Menanggapi keinginan tersebut, Ketua Bidang Organisasi KONI Kota Serang, Hermawanto menjelaskan, dirinya tidak akan gegabah menyikapinya. “Kita akan klarifikasi dulu, kami perlu bukti kongkret jangan dengar dari satu pihak saja. Setelahnya kami mediasi bersama untuk mencari titik temu,” katanya.
Sementara ketika hendak diklarifikasi, Ketua Umum Pengcab PBVSI Kota Serang, Aldi M Prinaldi, tidak merespon saat dihubungi melalui telepon genggam yang bersangkutan. (cmb/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post