SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang melakukan pembahasan teknis pengambilan suara dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang di Ruang Wareng, Gedung Setda, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkan) Tangerang, Senin (20/9).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana mengatakan, pihaknya bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang dan para panitia Pilkades tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, melakukan rapat terkait teknis pemungutan suara Pilkades yang akan diselenggarakan 10 Oktober 2021 mendatang.
Kata Dadan, pembahasan tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kerumunan, yang dikhawatirkan akan menyebabkan adanya cluster baru Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
“Tadi kita melakukan pembahasan dengan panitia Pilkades, tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Forkopimcam diminta untuk mengumpulkan panitia tingkat desa, dan dipertanyakan persiapan di masing-masing desa sudah sejauhmana,” kata Dadan kepada Satelit News, Senin (20/9).
Lanjut Dadan, pembahasan teknis pemungutan suara diantaranya ada penjadwalan waktu para pemilih untuk melakukan pemungutan suara. Katanya, hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan kerumunan. Selain itu, harus dipersiapkan kembali sarana-sarana protokol kesehatannya.
“Tadi baru pembahasan awal saja, jadi para panitia diminta untuk mempersiapkan kembali sarana Prokesnya,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Rudi Maesal Rasyid menambahkan, bahwa dipastikan pemungutan suara Pilkades dilakukan pada 10 Oktober 2021.
Maka dari itu, proses vaksinasi harus terus dipercepat, khususnya di 77 desa yang akan melakukan Pemilihan Kepala Desa serentak. Katanya, di setiap desa yang hendak melakukan Pilkades, minimal masyarakatnya sudah divaksin sebanyak 50-60 persen.
“Pada saat pemilihan di TPS nanti, sekitar ada 500 orang, dan minimalnya masyarakatnya sudah dilakukan vaksinasi. 50-60 persen,” pungkasnya. (alfian/aditya)