SATELITNEWS.ID, SERANG–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, memperkirakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dilaksanakan dipertengahan atau akhir Oktober. Dengan catatan, PPKM tetap di level dua atau statusnya zona kuning, dengan prokes ketat.
Entus mengatakan, berdasarkan ketentuan Pilkades itu bisa dilaksanakan setelah berakhir masa penundaan dua bulan. “Itu terjadi di bulan Oktober,” kata Entus, saat ditemui di ruanganya, Selasa (21/9/2021).
Oleh karena itu, menurut Entus, kemungkinan Pilkades juga bisa dilaksanakan pertengahan atau akhir bulan Oktober. Apalagi kata dia, mendengar informasi Pandeglang dan Tangerang sudah menentukan pilihan tanggal di pertengahan bulan Oktober.
Namun demikian, Entus mengaku, sampai saat ini pihaknya masih mengikuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu, sekarang PPKM diperpanjang sampai 4 Oktober.
“Oleh karena itu, kita belum menentukan sikap kapan pelaksanaannya. Karena sikap itu, akan disepakati dalam rapat panitia Pilkades tingkat kabupaten,” ujarnya.
Ditambahkannya, dari Calon Kepala Desa (Calkades), tim sukses, termasuk dari dewan, sudah banyak yang ingin segera melaksanaan Pilkades. Karena pertimbangannya, makin lama makin berat bebannya, khususnya bagi Calon Kades.
“Bagaimana-pun perpanjangan ini menambah beban para Calon Kades, saya paham betul soal itu. Tapi mau bagaimana lagi kondisinya, jadi cari simpati harus realistis. Harus bisa mengatur ritme pendekatan kepada masyarakat, jangan sampai sebelum pemilihan mereka sudah kelelahan,” imbuhnya. (sidik)