SATELITNEWS.ID, TELUKNAGA—Agen Brilink Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang Sumiati mengembalikan uang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) bernama Diana. Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Teluknaga, Ruben Rozi Wibowo mengatakan pihaknya bersama Kepala Desa, Agen Brilink dan para KPM yang bersangkutan diantaranya Diana dan Dian sudah melakukan musyawarah hingga menemui kesepakatan.
“Kita sudah mengundang semua pihak-pihak yang bersangkutan, dan difasilitasi oleh pihak desa untuk dilakukan musyawarah,” kata Ruben kepada Satelit News, Selasa (21/9/2021).
Lanjut Ruben, setelah dilakukan musyawarah, ternyata ada kesalahan yang dilakukan Agen Brilink. Sang agen mengaku telah melakukan pungli dengan memotong dana PKH milik Diana. Dia juga memotong dana untuk Dian. Namun, khusus untuk Dian, pemotongan dilakukan lantaran yang bersangkutan memiliki utang terhadap agen Brilink.
Menurut Ruben, tindakan itu tidak dibenarkan secara aturan. Seharusnya uang PKH diberikan terlebih dahulu secara utuh kepada KPM, baru diminta untuk membayar utang.
“Uang yang dipotong sudah dikembalikan lagi kepada KPM yang bernama Diana alias DN, sebesar Rp600 ribu,” ujarnya.
Katanya, dia sudah meminta Agen Brilink untuk tidak mengulangi hal yang sama. Dia juga mengimbau kepada para KPM apabila terjadi kejanggalan-kejanggalan atau ada keluhan, sebaiknya menyampaikan langsung kepada para pendamping.
“Untuk para KPM, apabila ada keluhan, sebaiknya sampaikan langsung kepada para pendamping, baik tingkat desa ataupun kecamatan,” ujarnya.
Kepala Desa Kampung Melayu Timur, Jamaludin mengatakan, setelah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan, semua bisa diselesaikan. Dia menyatakan, bahwa anak buahnya yang bernama Acing ini tidak melakukan dugaan pungutan liar tersebut. Dia juga menegaskan, apabila ada pihak oknum Desa Kampung Melayu Timur yang melakukan pungli, khususnya PKH dan BPNT, maka dia akan bertindak tegas.
“Jadi semua sudah clear setelah dilakukan musyawarah. Tadi Bapak Acing juga sudah menyampaikan, bahwa dia tidak melakukan pungli. Saya menegaskan, apabila ada pihak desa yang melakukan hal itu, maka akan saya tindak tegas,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berinisial Diana dan D warga Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga mengeluhkan adanya pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan oleh oknum. Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Tangerang Syafei menelusuri adanya dugaan pungutan liar dana PKH milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berinisial DN dan D, warga Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga.
“Saat ini kami masih melakukan mediasi dan advokasi kepada KPM dengan inisial DN dan D,” kata Syafei, Minggu (19/9).
Syafei memastikan akan menelusuri dan melibatkan pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, agar bisa segera diketahui siapa yang sudah melakukan Pungli terhadap KPM DN dan D, warga Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga.
“Arahan dari pimpinan kami agar segera diselesaikan dengan melibatkan dinas, supaya terbukti siapa yang bersalah, sehingga tindaklanjutnya mau seperti apa, dan nanti dari hasil musyawarah tersebut,” tegasnya. (alfian/aditya)