SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang diduga telah melakukan tindakan kekerasan. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota dengan tanda bukti lapor nomor LP/B1034/IX/2021/SPKT Polres Metro Tangerang Kota/PMJ.
Dalam surat itu, kasus ini dilaporkan pada 20 September 2021 pukul 13.57 WIB oleh seorang bernisial JA. Pria 26 tahun asal Cirebon itu melaporkan EE dan Pa atas perkara pengeroyokan dengan barang bukti yang disertakan pakaian bercak darah dan hasil visum. Diketahui, EE merupakan seorang anggota DPRD Kota Tangerang.
Dari keterangan laporan itu dijelaskan kronologinya. Insiden ini terjadi pada Minggu (19/9/2021) malam hari. Kejadian ini bermula ketika pelaku meminta tolong kepada JA untuk mencarikan tempat pembuat interior. Lalu pelaku memberikan uang senilai Rp 225.000.000.
Selanjutnya korban mendapatkan tempat pembuatan interior dan melakukan kesepakatan dengan membayarkan Rp 175.000.000. Kemudian korban membayarkan uang sebesar Rp 150.000.000 ke pekerja interior. Dengan alasan jika pekerjaan selesai akan dibayar penuh sisa Rp 25.000.000.
Kemudian pelaku mendatangi rumah korban dan meminta kejelasan tentang interior tersebut. Lalu dikarenakan pelaku kecewa pembuatan interior tersebut belum juga diselesaikan dengan waktu yang ditentukan pelaku kemudian memarahi korban dengan memukul pipi sebelah kanan dan kepala pelapor menggunakan senpi.
Sehingga pipi korban mengalami memar dan kepala pelapor mengalami luka sobek dengan empat jahitan. Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolres Metro Tangerang.
Saat di konfirmasi Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengaku belum mengetahui ihwal laporan tersebut. “Belum monitor. Saya cek dulu yah,” katanya.
Ketua DRPD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengaku baru mengetahui hal tersebut. Dirinya telah memerintahkan anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang yang juga Ketua Badan Kehormatan Dewan, Andri S Permana untuk mengklarifikasi kejadian itu kepada yang bersangkutan pada Kamis, (23/09/2021).
“Saya malah baru tahu itu. Tapi saya sudah minta kepada pak Andri untuk klarifikasi itu hari Kamis nanti. Nah itu bisa jelas hari Kamis,” ujarnya. Hal senada diungkapkan oleh Andri S Permana. Dia juga baru mengetahui kabar tersebut. “Saya juga baru tau. Untung dikabarin,” pungkasnya. (irfan)