SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Wilayah Larangan Kota Tangerang lagi-lagi dibuat heboh dengan ulah oknum beratribut ormas. Musababnya, oknum itu terekam kamera melakukan aksi pemerasan terhadap PKL di kawasan Puri Beta, Kecamatan Larangan.
Seorang pedagang siomai menjadi korban aksi pemerasan sekaligus kekerasan pelaku. Aksi intimidasi yang dilakukan oleh oknum tersebut pun tersebar luas di media sosial.
Dari video berdurasi 1 menit 7 detik, nampak oknum yang mengenakan baju hitam dengan celana jeans diduga tengah memalak pedagang siomai.
Oknum itu terlihat arogan dengan menggunakan nada bahasa yang tak elok. Dalam video yang diambil pada malam hari itu, oknum tersebut juga sempat memukul wajah pedagang dengan tangan kanannya.
Sementara, di pedagang tak melawan. Dia nampak pasrah dengan perlakuan oknum anggota ormas itu. Usai memukul, pemalak meminta duit dengan mengatasnamakan santunan yatim piatu. Pedagang tampak membela diri dengan kata-katanya. Namun, pemalak tampak tidak mendengarkan dan justru memukul wajah pedagang untuk kedua kalinya.
Terdengar beberapa kali pemalak itu mengucapkan kata-kata kasar kepada pedagang tersebut. Akhirnya, pedagang itu sempat hendak membayar pemalak tersebut. Akan tetapi, pria yang diduga anggota ormas itu menolak uang yang hendak dibayar dan justru mengancam akan membunuh si pedagang.
“Gue tunggu lo ya entar di Giant. Gue tunggu lo, gue matiin lo entar ya,” kata pemalak kepada pedagang. Pemalak lantas menendang kaki pedagang menggunakan kaki kirinya. Kepada pemalak, pedagang mengatakan bahwa dia salah sasaran. “Salah orang,” ucap pedagang kepada pemalak.
Perekam video berinisial B, mengatakan bahwa aksi pemalakan itu terjadi pada Senin (20/9/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. “Tanggal 20 September 2021, Senin,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).
Saat kejadian, B sedang menongkrong di lokasi tersebut. Dia menduga bahwa pemalak itu merupakan ormas lantaran atribut yang dikenakan. “Itu dia pake atribut (ormas), bajunya,” tutur B.
Dia menceritakan, pria yang diduga anggota ormas itu memalak hampir seluruh pedagang yang berada di kawasan Puri Beta. Modus pemalak adalah mengatasnamakan santunan untuk anak yatim. Kemudian, ada seorang pedagang yang menolak untuk membayar santunan. Pemalak lantas memukul dan menendang pedagang tersebut.
“Kebetulan itu pedagang enggak mau ngasih, soalnya (pemalak) enggak ada surat legalnya yang nunjukkin itu buat santunan anak yatim,” kata B. Menurut dia, pemalak meminta duit seikhlasnya, tetapi lebih dari Rp 10 ribu. “Sebenernya seikhlasnya. Gue sendiri enggak tau ada patokan harga berapa. Yang jelas pasti di atas Rp 10 ribu lah kalo udah ngotot kaya gitu,” katanya.
B menyebut, pemalak itu ditemani oleh seorang rekannya saat melakukan aksi tersebut. Rekan pemalak berada di sebuah motor yang terparkir tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol mengaku belum mengetahui peristiwa yang terjadi di Puri Beta itu. Akan tetapi, dia mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan penyelidikan pada Jumat malam ini. “Saya akan arahkan anggota untuk cek. Saya cek malam ini,” ucap Poltar. (irfan)