SATELITNEWS.ID, TANGSEL— Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel gelar kegiatan diskusi pembangunan zona integritas di salahsatu hotel kawasan BSD Serpong. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka reformasi birokrasi di lingkungan kantor Pertanahan Tangsel.
Acara bertajuk ‘Kerja dan Kinerja Berintegritas’ itu selain diikuti pegawai kantor BPN, juga dihadiri Kepala Bagian (Kabag) Program dan Hukum Inspektorat Jendral Kementerian ATR/BPN Hermawan, Kepala Kantor BPN Banten Rudi Rubijaya, Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel Aliansyah.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Harison Mocodompis mengatakan bahwa kinerja berbeda dengan kerja. Menurutnya, kinerja adalah rangkaian hasil yang meliputi empat indikator yakni Input, Proses, Output dan Outcome.
“Misalnya menjadi pribadi yang berintegritas tidak semudah menyebut nama, dan tidak segampang kita tulis. Namun sebuah renungan tentang apa yang kita lakukan sebagai pelayanan publik,” singkat Harison, Jumat (24/9/2021).
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya mengapresiasi adanya kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas oleh BPN Kota Tangsel. Sebab menurutnya, kegiatan tersebut sebagai penambah ilmu pengetahuan yang imbasnya akan meningkatkan pelayanan di kantor pertanahan Kota Tangsel.
“Saya berpesan agar berhati-hati dalam menjaga integritas apapun yang kita lakukan. Semoga kegiatan ini dapat menambah wawasan dalam melayani masyarakat sebagai pelayanan publik,” ujarnya.
Hal sama disampaikan Kabag Program dan Hukum Inspektorat Jendral Kementerian ATR/BPN Hermawan yang berpesan agar para pegawai kantor pertanahan Kota Tangsel memahami stakeholder untuk mengetahui apa yang menjadi keinginan masyarakat. “Sehingga pelayanan untuk masyarakat akan menjadi lebih mudah,” katanya.
Kapolres Kota Tangsel AKBP Iman Imanuddin dalam paparannya mengenai Presisi yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan dengan mewujudkan berbagai program. Seperti program peningkatan kinerja penegakan hukum dan pemantapan komunikasi publik. “Kunci dari terwujudnya segala program yang kami miliki ada 3 M, yaitu Mau, Mau berubah, Mau berkorban untuk keluar dari zona nyaman,” beber Kapolres.
Sedangkan Kepala Kejari Kota Tangsel Aliansyah kemukakan bahwa ketika ada putusan yang bertentangan dan perkara yang sedang berjalan di kantor pertanahan Kota Tangsel dapat berkonsultasi untuk mendapatkan pendapat dan pendampingan Hukum oleh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Tangsel. (jarkasih)