SATELITNEWS.ID, LEGOK—Konflik sosial akibat truk bertonase besar di Kabupaten Tangerang yang sudah sering terjadi belum berakhir. Puluhan warga memblokir jalan raya Legok-Pagedangan, tepatnya di Simpang LG, Desa Cirarab, Kecamatan Legok, Sabtu (25/9) malam karena marah truk beroperasi tidak sesuai waktu yang ditetapkan dalam Perbup Tangerang nomor 47 tahun 2018.
Salah satu warga, Taufik Hidayat mengatakan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup akses Jalan Raya Legok karena merasa resah dengan adanya kemacetan yang diakibatkan mobil-mobil truk besar. Kendaraan tersebut melanggar Perbup Nomor 47 Tahun 2018.
“Kami menggugat para sopir dan pengusaha yang telah melanggar peraturan, dimana mobil-mobil besar tersebut telah beroperasi di luar jam operasional yang sudah ditentukan, ” kata Taufik kepada Satelit News, Minggu (26/9).
Menurut Taufik, ada tujuh alasan penyebab unjuk rasa dilakukan warga. Yang pertama adalah adanya kemacetan luar biasa di jalan tersebut tanpa adanya pengaturan lalu lintas baik dari Polsek Legok maupun Polsek Pagedangan. Alasan kedua yakni para sopir dan pengusaha telah melakukan pelanggaran dengan beroperasi di luar di jam operasional yang diatur pada Perbup 47 nomor 2018. S
Selanjutnya adalah adanya kongkalikong antara oknum masyarakat dengan pihak sopir truk, muatan truk yang melebihi tonase, inkonsistensi pemerintah dalam menerapkan peraturan, tidak adanya pengontrolan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian dan Dishub Kabupaten Tangerang serta selama bulan Agustus hingga September telah terjadi tiga kecelakaan tragis di wilayah tersebut.
“Untuk itu masyarakat meminta sopir truk dan pengusaha mematuhi aturan, meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa bersikap tegas terhadap para sopir dan pengusaha yang melanggar peraturan Bupati, menuntut Kapolsek Legok, Kapolsek Pagedangan dan Dinas Perhubungan mengatur lalu lintas dan mengurai kemacetan yang terjadi setiap malam, menambah jumlah personel Dishub yang ada dan menolak kongkalikong antara sopir, pengusaha, warga, dan pejabat,”ungkap Taufik.
Apabila permintaan tersebut tidak diindahkan, maka masyarakat akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang.
“Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan menghadap Bupati Tangerang dan Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang,” tegasnya.
Aksi unjuk warga itu berjalan panas. Kasat Intel Polres Tangsel, AKP Ari Nugroho mengatakan demonstrasi warga terjadi spontan karena kekesalan warga kepada sopir truk yang melintas. Petugas kepolisian dari 2 Polsek pun diterjunkan mendinginkan suasana.
“Itu perbatasan antara Pagedangan dan Legok. Intinya banyak kendaraan (truk) yang melintas di luar jam operasional,” ujar AKP Ari Nugroho kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).
Dijelaskan dia, penutupan akses jalan dengan membakar ban itu tak berlangsung lama dan bisa diakhiri setelah ada kesepakatan untuk meneruskan aspirasi warga ke pihak terkait.
“Mediasinya nanti akan tetap disesuaikan jam operasional, jadi semua terakomodir. Warganya tetap bisa melintas sampai jam 22.00 dan tronton-tronton melintas di atas jam 22.00, silahkan melintas karena di situkan ada aktivitas pembangunan juga. Ini sementara ditampung dulu aspirasinya,” jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan aksi unjuk rasa itu dipicu adanya truk sumbu III yang menabrak rumah salah seorang warga setempat. Akibat kecelakaan tersebut, satu unit rumah dan dua motor mengalami kerusakan yang cukup parah.
“Mereka melakukan aksi bakar ban dan blokade jalan,”kata Agus.
Menurut Agus, terkait permasalahan laka lantas truk yang menabrak rumah, sudah diselesaikan dengan proses kekeluargaan. Kedua belah pihak membuat surat perjanjian walau pun sebelumnya sempat terjadi pemukulan terhadap sang sopir.
“Mereka sudah membuat perjanjian damai” katanya.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Tangerang Selatan, AKP Dwi Priambudi memgatakan bahwa aksi unjuk rasa yang diakukan oleh warga yang memblokades Jalan Raya Legok-Pagedangan sudah ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Legok.
“Saat ini sudah ditangani Polsek Legok, ” singkatnya. (alfian)