SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menghadiri Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang tentang Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2022. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung Setwan, Pusat Pemkab Tangerang, Tigaraksa, Senin (27/09/2021).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, serta dihadiri para anggota DPRD Kabupatan Tangerang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tangerang, Sekda Kabupaten Tangerang, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, Pimpinan Partai Politik, baik yang langsung maupun secara virtual zoom meeting.
Pokok pembahasan pada rapat parnipurna tersebut, mengenai kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja pembiayaan dan strategi dalam pencapaian pada tahun 2022.
Dalam sambutannya, Bupati Tangerang mengatakan, kondisi kemampuan keuangan daerah dalan PPAS tahun 2022 perihal jumlah pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp5,46 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Pendapatan Daerah lain-lain yang sah.
Dalam kesempatan itu, bupati juga mengatakan bahwa dengan besaran target pendapatan dan kebutuhan belanja daerah tersebut, pada struktur PPAS tahun 2022 mengalami defisit anggaran sebesar 300 miliar rupiah. Namun lanjutnya, defisit tersebut dapat dibiayai dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa ( Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang ditargetkan sebesar 300 miliar rupiah.
“Kita semua berharap pembahasan atas rancangan ini dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu demi suksesnya Kabupaten Tangerang yang kita cintai,” ujar Bupati.
Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Asep Suherman menambahkan, perhelatan rapat paripurna ini tentunya sudah memenuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang. (aditya)