SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang menilai, kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2021 menurun. Jika dibandingkan dengan data kasus tahun 2020, 2019 dan 2018.
Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Jantika mengatakan, bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini menunjukan tren penurunan. “Secara data atau angka di tahun 2021 ini, kasus kekerasan perempuan dan anak mengalami tren penurunan. Hanya ada 80 kasus saja,” kata Asep kepada Satelit News, Senin (27/9).
Lanjut Asep, jumlah itu penurunannya sangat signifikan, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Karena pada tahun 2018 kata dia, kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 245 kasus, di tahun 2019 sebanyak 275 kasus, dan 2020 yaitu sebanyak 150 kasus.
“Yang jelas kalau kasus kekerasan perempuan dan anak, paling tinggi itu pada tahun 2019. Tetapi pada tahun ini kita ada penurunan, mudah-mudahan ini tidak ada tambahan lagi,” tuturnya.
Asep mengungkapkan, salah satu penyebab terjadinya penurunan pada kasus ini adalah, banyaknya masyarakat yang sudah sadar dan berpartisipasi dalam mencegah terjadinya kekerasan di lingkungannya.
Selain itu, adanya upaya dari pemerintah dengan membentuk Unit Perlindungan Anak/Perempuan Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat desa/ kelurahan. “Dan program PATBM ini sudah dijalankan dan sudah terbentuk di 161 desa/ kelurahan yang ada di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Asep menjelaskan, adapun unsur yang tergabung dalam program PATBM ini melibatkan relawan dari desa/kelurahan seperti, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lain sebagainya. “Kita terus berupaya menekan angka kasus kekerasan perempuan dan anak ini dengan terus mensosialisasi secara langsung atau virtual,” ujarnya.
Asep berharap, pada tahun ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak ada penambahan kembali sampai akhir tahun atau seterusnya. Kata dia, semaksimal mungkin harus sudah tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pihaknya juga meminta agar semua lapisan elemen masyarakat dan swasta harus meningkatkan kepedulian terhadap sesama.
“Ketika ada kasus kekerasan itu, secepatnya harus melaporkan kepada kami supaya nantinya korban atau pelaku kekerasan segera dapat ditangani,” harap Asep. (alfian/aditya)