SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Usai ramai diberitakan terkait beredarnya video live di media sosial (Facebook), oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang. Kini videonya sudah dihapus.
Pantauan wartawan satelitnews.id, selain sudah menghapus video live yang diduga sedang pesta miras sambil karaokean di rumah oknum Sekdes tersebut, oknum Sekdes itu juga mengosongkan foto profil akun Facebook-nya.
Saat coba dikonfirmasi, alasan penghapusan video tersebut kepada yang bersangkutan (oknum Sekdes) via telepon selulernya. Beberapa kali, yang bersangkutan enggan menjawabnya.
Namun yang bersangkutan, melalui chat atau pesan singkat via WhatsAap (WA), memberikan jawaban hasil laporannya kepada pihak Kecamatan Cibaliung.
Bahkan oknum Sekdes itu mengklaim, kasusnya sudah selesai di tingkat kecamatan. “Assalamu’alaikum, kang punten (maaf,red). Terkait video tersebut diatas, sudah selesai di klarifikasi oleh pak Camat, melalui Kasi Trantib,” tulisnya, kepada wartawan melalui WA, Selasa (28/9/2021).
Dalam foto selebaran kertas hasil pemeriksaan pihak Kecamatan Cibaliung, yang dikirimkannya beriisi sebagai berikut :
Laporan Berita Kejadian : Pada hari ini, Senin 27 Setember 2021. Jam 12.30. Saya selaku Kasi Trantib Kecamatan Cibaliung Telah mengklarifikasi kepada Riska Sekdes Mendung, sehubungan dengan viralnya berita yang bersangkutan mengadakan pesta miras di rumahnya.
Adapun konfirmasi dari yang bersangkutan, bahwa betul pada malam itu kedatangan dua rekan yaitu Saudara Nahwan bin Rosid Alamat Gunung Keneng dan lyan Bin Ono Suryana. Mereka belajar Karokean di rumah Sekdes dan Disiarkan langsung Melalui FB Tanfa di Sadari oleh Saudara Riska bahwa dalam siaran tersebut ada yang melihat, di saat salah seorang dari tamunya tersebut menuangkan minuman kedalam gelas dan di perkirakan katanya minuman keras. Jadi ada asumsi Pesta miras dibantah oleh saudara Riska.
Adapun dua orang tamu tersebut jika benar membawa minuman keras, bukan keinginan dari saudara Riska.
Demikian surat ini kami buat, untuk diketahui dan dipergunakan apabila diperlukan, atas perhatiannya di ucapkan terima kasih.
Surat itu pun, telah ditandatangani oleh Kasi Trantibum dan K3 Kecamatan Cibaliung, Iwan Setiawan. (nipal)