SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri, memberi opsi tegas terkait perilaku oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, yang diduga minum miras dan sempat live beredar di medsos.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, memecat dan memprosesnya secara hukum. Karena katanya, perilaku oknum Sekdes itu menunjukan sikap buruk, yang harus di sanksi tegas.
“Itu sikap buruk. Apalagi pelakunya Perangkat Desa. Itu sikap yang tak terpuji, yang mesti diproses melalui jalur hukum,” tegas Endang, Selasa (28/9/2021).
Seharusnya kata politisi Partai Demokrat ini, ia (oknum sekdes) bersikap baik dan menjadi suri tauladan bagi masyarakatnya. Bukan malah berbuat sebaliknya, terlebih disebar di medsos.
“Bagi saya, tak ada toreransi lagi,” tandasnya.
Dalam waktu dekat, Komisi I DPRD Pandeglang bakal memanggil pihak Kecamatan Cibaliung dan Penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) setempat, untuk meminta klarifikasi persoalan tersebut.
Ditegaskannya lagi, jangan sampai persoalan itu diabaikan oleh Pemkab Pandeglang. Karena dinilainya, persoalan itu sudah fatal yang mesti disikapi tegas, baik sesuai Peraturan Daerah (Perda) maupun aturan diatasnya. (nipal)