SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Pemerhati anak menyebut munculnya bayi silver yang dibawa seseorang yang juga manusia silver, mengemis di jalanan Kota Tangerang Selatan, telah meruntuhkan predikat Kota Layak Anak di daerah itu. Sementara, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menginstruksikan unit pelayanan teknis (UPT) terkait untuk melakukan asesmen komprehensif terhadap bayi silver berinisial MFA dan ibunya, CK.
“Saya sudah menugaskan tim untuk melakukan penanganan dan saat ini bayi tersebut dengan ibunya sudah berada di balai Kemensos,” kata Mensos Risma dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/09/2021).
Pernyataan ini menanggapi pemberitaan luas di media terkait balita yang dilumuri cat silver dan diajak bekerja di pinggir jalan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Atas instruksi Mensos, tiga UPT yaitu Balai Melati Jakarta, Balai Handayani Jakarta, Balai Mulya Jaya Jakarta, serta Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial bergerak ke lapangan. Mereka berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan dan menemukan informasi akurat mengenai keduanya.
Pihak Dinas Sosial mengatakan bahwa Satpol PP Kota Tangerang Selatan sempat mengamankan dua orang berinisial E dan B yang membawa MFA meminta-minta tanpa sepengetahuan CK. Berdasarkan informasi itu, tim Kemensos memberi motivasi agar CK dan anaknya dibawa untuk mendapatkan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi).
CK pun menyetujui dan ia sudah berada di Balai Melati Jakarta sejak Minggu (26/09/2021). Selama di Balai Melati, CK menerima Layanan Dukungan Psikososial (LDP) untuk mengatasi krisis yang dihadapinya. Selama proses asesmen awal, didapatkan fakta bahwa CK juga berprofesi sebagai manusia silver sejak 2 bulan terakhir. Ia tinggal bersama teman-temannya di kos-kosan dengan biaya Rp 400 ribu/bulan.
Dengan memahami latar belakang ekonomi CK, Mensos Risma menginstruksikan agar CK bisa mendapatkan akses terhadap pekerjaan. “Nanti kita akan melakukan langkah berikutnya supaya ibunya tidak harus meninggalkan anaknya. Kami akan siapkan lahan usaha. Jadi CK tidak perlu lagi menitip-nitipkan anaknya ketika bekerja,” kata Risma.
Menindaklanjuti arahan Mensos Risma, tim Balai Melati memberikan bantuan ATENSI berupa pemenuhan sembako, seperti susu dan popok bagi MFA. Selain itu, CK akan diberikan bantuan pembinaan kewirausahaan agar dapat membuka usaha di daerah asalnya, Brebes, Jawa Tengah. “Saat ini tim kita juga lagi membujuk manusia silver dan pengemis lainnya satu per satu. Beberapa dari mereka juga sudah mau bekerja di balai,” kata Mensos Risma.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto, dengan tegas menyatakan bahwa fenomena tersebut adalah eksploitasi anak, dengan motif ekonomi. Dia mengaku miris terhadap nasib si bayi yang sudah diperlakukan semena-mena dengan dilumuri cat dan dibawa ke jalan sampai terpapar polusi.
“Iya sangat ekspolitasi anak, artinya ekspolotasi ekonomi yang jelas. Dia mendapat perlakuan seperti itu,” tegas Ka Seto, melalui sambungan telepon, Selasa (28/9/2021).
“Itu jelas eksploitasi anak pada di bidang ekonomi. Tentu sama sekali tidak dapat dibenarkan dan mohon petugas bertindak cepat menangani kasus ini supaya tidak pernah terulang,” sambungnya.
Dia juga mengkritisi Pemerintah Kota Tangsel agar jangan seperti pemadam kebakaran dalam menangani isu eksploitasi anak. “Jangan nunggu viral, jangan sampai seperti pemadam kebakaran, sudah jadi baru bergerak. Pencegahan juga harus terus ditingkatkan,” imbuhnya.
Dengan baru bergeraknya Satpol PP setelah bayi tersebut viral, maka Pemerintah Kota Tangsel telah melakukan pembiaran. Hal itupun meruntuhkan predikat kota layak anak yang selama ini disandang Tangsel.
“Artinya merusak citra yang dibangun susah payah kok sampai ada pembiaran, dalam konteks itu mohon cepat bertindak dan Kota Tangsel kota pertama di indonesia yang mendapat rekor muri karena RT sudah dilengkapi satgas perlindungan anak, jadi mohon satgas ini ditingkatkan, jangan sampai karena pandemi tidak ditingkatkan,” pungkas Kak Seto.
Orang Tua bayi Silver Tak Tahu Anaknya Dibawa Mengemis
Sementara, kepada petugas dari Kementerian Sosial (Kemensos), ibu sang bayi “Silver”, CK mengaku tak mengetahui buah hatinya berinisial MFA yang masih berusia 10 bulan itu diajak meminta-minta menjadi manusia silver oleh tetangganya berinsial E dan B. Namun fakta lain menyebut bahwa CK juga kerap menjadi manusia silver untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah.
Berdasarkan hasil asesmen awal yang didapatkan oleh tiga balai, yaitu Balai Melati Jakarta, Balai Handayani Jakarta, Balai Mulyajaya Jakarta, dan Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial, didapatkan informasi bahwa CK juga berprofesi sebagai manusia silver sejak 2 bulan terakhir dan tinggal bersama rekan-rekannya sesama manusia silver di indekos dengan biaya Rp400.000 per bulan.
“Saya dari Brebes, Pak. Dulu saya tinggal di Tanah Abang dengan tante saya, tapi diusir karena saya hamil (di luar nikah). Terus saya tinggal di tempat laki saya sampai melahirkan,” tutur CK dikutip dari situs resmi Balai Melati Jakarta milik Kemensos, Selasa (28/9).
CK sendiri belum menikah secara resmi. Hubungannya dengan HS berjalan begitu saja hingga MFA lahir. Saat proses kelahiran, ibu tiri HS dan pemilik kontrakan tempat HS tinggal membantu proses persalinan CK di kamar mandi.
Tragisnya, pemilik kontrakan justru meminta uang sebesar Rp1,3 juta untuk pengurusan akte kelahiran MFA. Namun, hingga saat ini akte kelahiran MFA tak kunjung ada.
“Saya enggak tahu Pak kalo anak saya dicat silver. Memang sering saya titip anak saya ke E dan B kalau saya lagi cari uang. Saya tahu salah tapi, enggak ada orang yang mau bantu saya Pak,” ujar CK membela diri. (jarkasih)