SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pembunuhan terhadap ustaz Armand alias Alex dilakukan secara terencana. Ketua Majelis Taklim Jamil Nurul Yaqin Kelurahan Kunciran Kecamatan Pinang Kota Tangerang itu tewas ditembak pembunuh bayaran di rumahnya Jalan Nean Saba RT 02 RW 05 pada Sabtu, (18/09/2021) lalu. Polisi menangkap tiga orang yang memiliki peran berbeda-beda dalam kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Adi Hidayat mengungkapkan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota telah menangkap tiga orang tersangka terkait kasus tersebut. Ketiga tersangka yakni berinisial M yang merupakan otak dari pembunuhan. Kemudian, KD alias B yang berperan sebagai eksekutor penembakan serta S alias A yang menjadi joki atau pengendara sepeda motor pembawa eksekutor. Polisi masih mengejar satu tersangka lainnya berinisial Y yang berperan sebagai perantara antara M dan eksekutor.
Kombes Tubagus Adi Hidayat mengatakan pembunuhan ini dipicu dendam pribadi tersangka M dengan korban yang sudah terjadi sejak lima tahun lalu. Istri tersangka M berinisial MY diduga telah menjalin hubungan gelap dengan Armand.
Tubagus menjelaskan, pada 2010 lalu tersangka M mendapati pesan di telepon genggam istrinya. Kemudian, M menyatakan terkait pesan tersebut dan menuduh istrinya telah berzinah dengan orang lain.
Namun, istri tersangka tak mengaku sehingga M pun mengancam akan menceraikannya. Setelah kejadian itu, istri tersangka pun meminum racun serangga. Beruntung nyawanya selamat setelah dilarikan ke rumah Sakit Mayapada, Kota Tangerang.
“Hubungan gelap antara korban dengan istri tersangka telah terjadi lebih dari 5 tahun. Kemudian, korban sempat menghilangkan diri,” jelasnya saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa, (28/9/2021).
Pada tahun 2019, tersangka M menunaikan ibadah haji dengan istrinya MY ke tanah suci Mekkah, Arab Saudi. Seusai melaksanakan tawaf di depan Ka’bah tersangka M mengeluarkan Alquran dari dalam tas dan meminta istrinya MY untuk bersumpah bahwa tidak pernah melakukan zina. MY yang ketakutan mengakui perbuatannya yang telah berselingkuh dengan Armand. Mulanya hanya bercumbu saja sampai pada akhirnya melakukan hubungan intim di salahy atu hotel melati di Serpong, Kota Tangerang Selatan. Namun, M saat itu tetap tegar dan berupaya memaafkan perbuatan istrinya.
Motivasi M untuk membunuh Armand bangkit kembali setelah pada 2021 kakaknya meninggal dunia. M menduga, kakaknya meninggal setelah bercerai dengan istrinya. Lantaran, istri kakaknya juga kedapatan berselingkuh dengan Armand. Sehingga membulatkan tekad M untuk membunuh Armand.
“Tapi tersangka terpicu kembali oleh peristiwa kakak iparnya diduga kuat berdasarkan keterangan saksi juga memiliki hubungan khusus dengan korban, dari sanalah motivasinya untuk membunuh Armand bangkit,” jelas Tubagus.
Niat M menghabisi nyawa Armand tidak dilakukan dari tangannya sendiri. Namun, dia memerintahkan pembunuh bayaran yakni KD alias B dan S alias A. Perkenalan ketiganya berawal pada Sabtu (30/07/2021) lalu. Awalnya M berkenalan dengan Y di desa Gajruk Kabupaten Lebak, yang tak jauh dari rumah istri keduanya.
Saat itu M meminta Y untuk mencarikan orang yang dapat membunuh Armand dengan imbalan Rp 30 juta. Lalu, pada Sabtu, (07/09/2021) Y dan M bertemu dengan dua pembunuh bayaran tersebut di kebun sawit desa Gajruk. KD alias B dan S alias A pun meminta bayaran sebesar Rp 50 juta kepada M dan disanggupi. Sementara, Y yang sebagai perantara mendapat imbalan Rp 10 juta.
“Uangnya dalam dua tahap, Rp 50 juta untuk eksekutor Rp 10 juta adalah untuk si penghubung. Dan diberikan senjata api,” kata Tubagus.
Pada Minggu, (22/08/2021), M di rumah istri keduanya bertemu kembali dengan tiga tersangka tersebut untuk memberikan senjata api yang digunakan untuk latihan menembak. Lalu, pada Senin, (30/08/2021) M mengajak dua pembunuh bayaran tersebut ke rumah di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Kemudian mereka mensurvei rumah Armand di Jalan Nean Saba, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Pada hari Rabu (15/09/2021), Kamis (16/09/2021) dan Jumat (17/09/2021) dua pembunuh bayaran itu memantau Armand di kediamannya. Sampai pada Sabtu (18/09/2021) Armand pun ditembak oleh pembunuh bayaran tersebut di depan rumahnya usai melakukan solat magrib sekira pukul 18.10 WIB. Setelah melancarkan aksinya, KD alias B dan S alias A pun melarikan diri dengan motor matic berjenis Mio M3 menuju Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor.
“Memang ini tersangka eksekutor ini sudah intai TKP hampir 4 hari, semua terekam CCTV mulai tanggal 16, 17, 18 itu terekam semua dalam CCTV dia sudah membaca situasi,” jelas Tubagus.
Total ada 26 alat bukti yang diamankan polisi. Termasuk, barang bukti 1 senjata api yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa Armand berjenis Walter 32 acp warna Silver, 1 magazine dan 3 butir peluru amunisi tajam aktif.
Setelah kejadian penembakan Armand, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kendati, peristiwa itu sulir terungkap lantaran saksi dan bukti yang diperoleh polisi minim.
“Perkara ini minim saksi sehingga pada saat peristiwa penembakan tidak ada yang Melihat saksi secara langsung,” ungkapnya.
Awal penyelidikan, polisi hanya menemukan barang bukti 1 buah proyektil peluru yang menembus pintu rumah korban.
“Kemudian hanya dapat bukti ada proyektil peluru yang menembus pintu rumah korban dari kondisi yang ada penyidik melalukan penyelidikan sampai saat ini menemukan tersangka,” kata Tubagus.
Polisi juga memperoleh alat bukti yakni rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Dari CCTV tersebut terlihat jelas gerak gerik tersangka. Polisi juga dibantu tim IT dalam penyelidikan.
“Sampai peroleh alat bukti dari mulai CCTV , analisa IT hingga mengerucut kepada para tersangka,” kata Tubagus.
Selain itu, polisi juga telah mendapatkan keterangan dari saksi. Setidaknya ada 8 saksi yang telah dimintai keterangannya. Hingga mendapat informasi soal masalah yang pernah dihadapi oleh Armand dengan tersangka M.
“Penyelidikan berjalan sampai pada akhirnya pernah ada masalah antara korban dengan salah satu pasien. Dari sana penyelidikan terus berlanjut dan dipadukan dengan analisa semuanya, sampai mengerucut yang terduga tersangka,” jelas Tubagus.
Setelah melakukan penyelidikan polisi berhasil menangkap tersangka M di Jalan Jenderal Sudirman Penancangan, Serang Banten. Dari keterangan M diketahui kalau dia telah memerintahkan dua tersangka lainnya sebagai eksekutor pembunuh Armand yakni K alias B dan S alias A. Berdasarkan keterangan M, polisi pun meringkus keduanya di Jalan Sindang Mandi, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
“Tim beberapa hari menyelidiki sampai ke perbatasan Bogor, Lebak, Pandeglang dan Serang kita beberapa hari ini sehingga dapat beberapa orang tersangka dari 4 tersangka ini,” jelas Tubagus.
Tubagus menegaskan bahwa peristiwa pembunuhan dengan senjata api yang menimpa Armand itu tak ada sangkut pautnya dengan statusnya sebagai ustaz. Kata Tubagus, Armand bukanlah seorang ustaz melainkan peranormal.
“Rekan sebut ustaz dan lain sebagainya, bahwa korban adalah paranormal,” tegasnya.
Armand dipanggil ustaz di lingkungannya saat berada di Majelis Taklim saja. Terlebih, dirinya kata Tubagus tak pernah mengajarkan ilmu agama apapun kepada masyarakat sekitar.
“Peristiwa ini tidak terkait dia sebagai ustaz karena dia bukan ustaz. Dia dipanggil ustaz ketika dia di majelis taklim saja. Dia tidak mengajarkan ngaji dan ilmu agama,” kata Tubagus.
“Tidak ada kaitannya ini dengan dia sebagai ketua majelis ta’lim tapi dendam pribadi,” tambah Tubagus.
Pekerjaan yang sebagai paranormal ini diperkuat dengan keterangan saksi dan juga daftar buku tamu tang terdapat di rumahnya. Dari buku itu dijelaskan tentang keperluan tamunya untuk pengobatan dan lain sebagainya.
“Kita pastikan korban paranormal dari para saksi yang diperiksa dan pernah berobat dan barang bukti yang ditemukan di rumah korban yakni daftar buku tamu dengan berbagai macam keperluan ya, artinya si orang ini si korban memang layani itu,” jelas Tubagus. (irfan/gatot)