SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momen Pemerintah Kota Tangerang meresmikan terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di setiap kelas Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Tangerang, Jumat (01/10/2021).
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan pembentukan Satgas Covid-19 di setiap kelas menjadi bagian dari upaya Pemkot untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan dalam berjalannya proses pembelajaran tatap muka secara terbatas.
“Nantinya diharapkan dapat dibentuk bukan hanya di level SMP, namun juga bisa diimplentasikan di tingkat SD, SMA dan juga perguruan tinggi,” ujar Wali Kota pada acara launching Satgas Covid-19 kelas di SMP Negeri 13 Kota Tangerang yang juga dihadiri Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek, Jumeri.
Arief menambahkan dengan adanya Satgas Covid-19 setiap kelas, penularan di sekolah pada masa pembelajaran tatap muka terbatas dapat diminimalisir. “Evaluasi PTM terbatas dan juga testing tetap akan terus dilakukan,” bebernya.
Sementara, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek Jumeri mengungkapkan pembentukan Satgas Covid-19 di kelas sangat diperlukan dan sesuai dengan instuksi dari SKB 4 Menteri bahwa di setiap sekolah harus memiliki satuan tugas Covid-19.
“Rekomendasi kami di sekolah, tapi di Kota Tangerang dibentuk hingga di tingkat kelas,” tutur Jumeri. Lebih lanjut Jumeri menambahkan menjadi contoh yang baik untuk disebarluaskan untuk dapat direplikasi oleh daerah lain di Indonesia, dengan tujuan pembelajaran tatap muka bisa terus dilakukan dengan memperhatikan risiko – risiko yang ada. “Demi terjaganya kualitas pendidikan bagi pelajar di Indonesia,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin menyampaikan, selain satgas sekolah, kini juga sudah ada satgas kelas. “Satgas sekolah sendiri ada dua, yakni satgas eksternal dan internal. Jadi Insya Allah dengan dibentuknya satgas kelas ini anak-anak yang menjadi petugas yang memonitor, misalnya ada teman-temannya yang nggak pakai masker, belum cuci tangan dia yang akan mengingatkan atau melaporkan ke wali kelas maupun satgas sekolah,” jelasnya.
Terkait asesmen yang diterapkan nantinya setelah adanya kasus siswa yang terpapar, menurut Jamal bahwa sudah dilakukan dengan ketat. Dia mengatakan, paling tidak ada 26 item yang harus dipenuhi sekolah apabila ingin menggelar PTM. “Kalau sekolah sudah bisa melaksanakan 26 item itu, Insya Allah dia (sekolah-red) menggelar tatap muka,” pungkasnya. (made)