SATELITNEWS.ID, SERANG – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, tahun ini menangani tiga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Korban berasal dari Pontang, Cinangka dan Cikande.
Kasi Perlindungan Perempuan DKBPPPA Kabupaten Serang, Nunung Efendi mengatakan, korban TPPO ini rata rata masih berusia 16 tahun dan berasal dari keluarga yang kalangan ekonominya menengah ke bawah.
Dalam melancarkan aksinya, kata dia, pelaku mengiming-imingi korban akan dikasih pekerjaan yang lebih baik. Namun sampai tempat tujuan, justru dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
“Kebanyakan (daerah tujuannya) ke daerah Riau, Batam dan Nunukan. Mereka berasal dari Pontang, Cikande dan Cinangka,” ujarnya, saat ditemui usai rapat koordinasi dan kerjasama lintas sektoral, Senin (4/10/2021).
Nunung menuturkan, kejahatan TPPO ini dilakukan dengan sangat rapi sekali. Mereka memberangkatkan korbannya, menggunakan jalur udara.
“Faktornya memang ekonomi dan pendidikan rendah, ” tuturnya.
Namun untuk melakukan pencegahan terhadap kasus TPPO ini, kata dia, pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan terus membangun sinergi.
Sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih waspada. “Yang munculkan ke permukaan memang baru tiga, tapi ini seperti fenomena gunung es, ” katanya.
Sementara itu, Ketua P2TP2A Kabupaten Serang, Nurlinawati menambahkan, kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus yang dialaminya, saat ini sudah sangat terbuka. Terutama untuk kasus kekerasan.
“Tahun ini Alhamdulillah, kasusnya berkurang. Kalau nggak salah ada 43, seperti kasus pelecahan seksual, kalau yang TPPO ada 3 kasus, ” imbuhnya. (sidik)