SATELITNEWS.ID, SERANG – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Serang direncanakan pada 31 Oktober mendatang. Namun itu pun jika tidak ada larangan kembali dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, semua persiapan pelaksanaan Pilkades serentak secara umum saat ini sudah matang. Hanya saja untuk tanggal pelaksanaannya, katanya belum ada kepastian.
“Kalau ancer-ancer di dalam pembahasan internal kami, 31 Oktober. Itu pun kalau tidak ada larangan,” kata Sekda, Senin (4/10/2021).
Namun kata Entus, pihaknya masih tetap menunggu sinyal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait boleh atau tidaknya dilaksanakan Pilkades. Menurutnya, jika tidak ada larangan pihaknya akan segera menggelar rapat panitia Pilkades Kabupaten Serang untuk menentukan hari H.
“Untuk rencana rapatnya sedang dipersiapkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, ” katanya.
Sementara, seorang Calon Kepala Desa Ragas Masigit, Fadli mengaku, sudah tidak sabar lagi menunggu Pilkades agar segera dilaksanakan. Karena semakin banyak pengeluaran.
“Harapannya Pilkades bisa segera dilaksanakan, kami sebagai calon akan mengikuti aturan pemerintah terkait pandemi Covid-19,” imbuhnya. (sidik)