SATELITNEWS.ID, SERANG–Personil gabungan Unit Jatanras dan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang, serta Unit Reskrim Polsek Kragilan, meringkus perampok bersenjata api yang beraksi di mini market Alfamart di Jalan Raya Serang – Jakarta, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Pelaku yaitu MT alias Tile (34), salah satu dari dua pelaku yang melakukan perampokan.
Satu pelaku lainnya berhasil kabur. Pelaku membawa uang senilai Rp 7,5 juta, dari dalam brankas setelah memperdaya dua karyawan.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan, kedua tersangka melakukan aksinya ketika karyawan akan menutup toko sekitar pukul 21.00 WIB. Pada saat itu, Zhilal yang sedang menurunkan rolling door disergap, lalu ditodong dengan senjata pistol api jenis airsoft gun dan dipaksa masuk toko.
Begitu juga dengan karyawan lainnya yaitu, Tatu Suliah yang berdiri dibalik kasir, ikut diancam akan ditembak jika melakukan perlawanan. “Kasus perampokan di Alfamart ini terjadi pada Jumat (24/9) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka Tile, ditangkap 4 hari kemudian atau pada Selasa (28/9/2021) sore,” kata Kapolres AKBP Yudha, saat ekspose di Mapolsek Kragilan, Selasa (5/10/2021).
Ia mengungkapkan, kedua karyawan ini dipaksa untuk menyerahkan kunci brankas dan dipaksa menunjukan tempat penyimpanan lemari besi tersebut. Karena takut akan ancaman akan ditembak, kedua karyawan ini menunjukkan tempat penyimpanan brankas.
“Korban Zhilal dipaksa untuk membuka. Setelah brankas terbuka, pelaku langsung menguras uang yang ada di dalamnya. Sebelum kabur, pelaku terlebih dahulu mengikat tangan kedua karyawan lalu menyekap dalam ruangan brankas dan mengunci pintu dari luar,” ujarnya.
Setelah mendapat laporan, kata dia, tim reskrim segera datang dan langsung melakukan olah TKP. Dari hasil penyelidikan, tim reskrim berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap tersangka Tile yang merupakan residivis spesialis rampok mini market lintas provinsi saat membelanjakan uang hasil rampokan.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi di Jawa Tengah dan Jawa Barat serta Banten. Dalam aksi perampokan, Tile berkomplot dengan orang berbeda. Di Serang, Tile berkomplot dengan US alias Ule (DPO). Usai beraksi di Serang, pada Sabtu (25/9), tersangka Tile juga merampok Alfamart di Kabupaten Pandeglang dan berhasil menggondol Rp35 juta,” tambahnya.
Atas pengakuannya tambahnya lagi, Tile langsung diminta untuk menunjukan tempat persembunyian pelaku US alias Ule. Namun berusaha melarikan diri. “Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya (sidik)