SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) pada Operasi Bina Kusuma Maung 2021, jajaran personel Polres Pandeglang kembali menyita ribuan botol minuman keras (Miras) dari penjual Miras di Kampung Keboncau Sukarela RT 07 RW 06, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Operasi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi, Rabu (6/10/2021) dini hari itu, mengamankan ribuan botol Miras berbagai jenis yakni, 1 dus Manta White Rum, 18 dus AOTB, 3 dus Anggur Buah, 2 sus Anggur Ketan Item, 18 dus Intisari, 8 dus Soju Greend Royale, 1 dus Soju Bae, 23 dus Anggur Merah Gold, 3 dus Anggur Merah, 2 dus Newport Yellow, 1 dus DRUM 700ml, 2 dus Drum 300 ml, 2 dus Iceland kecil, dan 1 dus Killin.
AKP Fajar Mauludi menyatakan, penyitaan ribuan botol miras dari seorang penjual di wilayah Kecamatan Labuan itu, berawal dari informasi masyarakat.
Atas dasar itu, pihaknya langsung bergerak cepat menindaklajutinya hingga ke lokasi yang ditunjukan. Di rumah penjual itulah, pihaknya mendapatkan ribuan botol Miras.
“Kami lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti, ribuan botol miras berbagai merek. Saat ini, barang bukti itu sudah kami amankan di Mapolres Pandeglang,” kata AKP Fajar Mauludi, Rabu (6/10/2021).
Katanya, ribuan botol miras itu didapat hanya dari satu rumah milik warga Kampung Keboncau Sukarela RT 07 RW 06, Desa Caringin Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Kasi Humas Polres Pandeglang, AKP Humaedi menegaskan, pemberantasan miras di wilayah hukum Polres Pandeglang bakal terus digencarkan. Hal itu juga katanya, mengingat adanya masyarakat yang meninggal karena miras oplosan, beberapa pekan lalu.
“Setiap hari kami lakukan Operasi Pekat. Apalagi di Pandeglang sudah menelan korban jiwa, akibat miras oplosan. Makanya, kami terus gencarkan pemberantasan miras-nya,” ujar AKP Humaedi.
Ia juga berharap, dengan digencarkannya Operasi Bina Kusuma Maung 2021 itu, bisa mencegah terjadinya tindakan melawan hukum yang diakibatkan oleh miras.
“Kami mengimbau dan meminta masyarakat, bisa bekerjasama dengan kepolisian dalam memberantas minuman keras ini. Kepada masyarakat, jangan sampai melakukan tindakan melawan hukum,” tandasnya. (nipal)