SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan penandatanganan Kesepakatan Induk dan Perjanjian Pelaksanaan Fasilitas Penyiapan Proyek dan Pendampingan Transaksi Antara Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko. Kesepakatan ini merupakan bentuk dukungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan pembangunan daerah.
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan, bahwa perjanjian ini adalah yang ditunggunya selama ini selama menjabat sebagai Walikota. Dimana proses pematangan fasilitas ini dia lihat terus perkembangannya.
“Karena itu saya mengucapkan selamat kepada Bapak Lucky, yang akhirnya berhasil merampungkan ini. Ini sangat membantu pengelolaan pembiayaan daerah kami,” kata Airin dalam memberikan sambutan setelah melakukan penandatanganan MoU tersebut di Ruang Rapat Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan Gedung Frans Seda lt.1 Jalan dr. Wahidin No: 1, Jakarta Pusat, Kamis (12/3).
Menurut Airin, dengan adanya MoU ini, Kota Tangsel akan mndapatkan bantuan berupa penguatan dokumen. Terutama bila Tangsel membutuhkan kerjasama dengan pihak swasta dalam penanganan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)
Dalam waktu dekat, fasilitas ini akan digunakan dalam rangka pengentasan masalah sampah. Dimana saat ini Tangsel akan menggunakan teknologi terbaru yang membutuhkam investor dari pihak ketiga.
“Jadi, untuk mencari investor itu terutama dari pihak swasta membutuhkan dokumen yang lengkap. Nah kementerian keuangan dengan Project Developmeny Facility (PDF),” ujar Airin.
Tentunya dengan adanya fasilitas ini perlindungan terhadap berbagai macam program yang sudah ditetapkan akan lebih maksimal. Karena dokumen yang digunakan juga sudah diverifikasi dan dilindungi oleh Kemenkeu. Kemudian juga dipastikan pembangunan daerah akan semakin maksimal dikerjakan oleh pemerintah daerah.
Dia berharap juga kota-kota dan daerah di Indonesia bisa memanfaatkan fasilitas ini. Agar pembangunan bisa merata dilakukan di seluruh Indonesia. Dan seluruh target yang ditetapkan pemerintah pusat bisa terwujud.
Airin juga memaparkan bahwa program ini bisa menanggulangi kebutuhan pembangunan di Kota Tangsel yang jumlah penduduknya terus bertambah dari tahun ke tahun. (irm/dm/bnn)
Diskusi tentang ini post