SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, hingga kini masih menerima laporan terkait maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural, yang tergiur uang yang diberikan oleh calo.
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami mengatakan, biasanya sebelum diberangkatkan, PMI tersebut diiming-imingi sejumlah uang oleh calo. Kemudian, karena tergiur dengan uang yang diberikan, masyarakat-pun bersedia untuk bekerja di luar Negeri seperti Arab Saudi.
“Jadi sekarang (PMI) mau pergi ke sana (Luar Negeri,red), dikasih uang dulu Rp 8 juta. Mungkin lumayan buat suaminya beli motor misalnya, terus istrinya pergi. Padahal istrinya itu (diberangkatkan bekerja), non procedural. Berangkat bukan menggunakan KTP Serang, tapi begitu ada masalah mengaku warga Serang,” kata Diana, Selasa (12/10/2021).
Katanya, persoalan PMI non prosedural itu kebanyakan berasal dari daerah Serang Utara, seperti Pontang dan Tirtayasa. Adapun daerah tujuannya, kebanyakan Arab Saudi. Karena mereka beralasan, agar bisa sekalian berangkat umroh.
“Kalau Asia Pasifik, jarang ada yang bermasalah. Kadang-kadang orang kenapa nggak mau ke Asia Pasifik, karena bukan daerah muslim. Kalau ke Arab Saudi, biar bisa sekalian umroh,” tuturnya.
Diakuinya, hampir setiap tahun laporan terkait PMI non prosedural dari Kabupaten Serang yang tertimpa masalah, selalu ada. Namun kata dia, jumlahnya tidak begitu banyak.
“Berangkatnya bukan dari Serang, mungkin dari Bogor atau dari mana. Begitu kejadian (ada masalah), ternyata masyarakat Kabupaten Serang. Sehingga, mau tidak mau kita harus bertanggung jawab,” tandasnya.
Untuk meminimalisir adanya PMI non procedural, ujarnya, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan, mengajak calo. “Tapi pada kenyataannya, ada yang paham, ada yang tidak,” imbuhnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post