SATELITNEWS.ID, SERANG–Sebanyak 39 orang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Serang, tidak hadir saat tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT), Rabu (13/10/2021). Sehingga, mereka dianggap gugur.
Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Kepegawaian (Adpeg) BKPSDM Kabupaten Serang, Muhammad Hamimi mengatakan, peserta yang tidak hadir saat tes SKD antara lain, pada sesi pertama ada 12 orang, sesi kedua ada 10 orang, dan sesi ketiga ada 17 orang.
Namun ia mengaku, tidak mengetahui alasan ketidakhadiran para peserta pada tes hari pertama tersebut. “Yang pasti, mereka yang tidak hadir dipastikan gugur,” kata Hamimi.
Katanya, untuk tes dilaksanakan dalam waktu 100 menit dengan jumlah 110 soal. Dalam satu hari, dilakukan 3 sesi. Pelaksanaan tes dimulai sejak pukul 08.00 WIB, sampai pukul 16.00 WIB.
Adapun jumlah yang melaksanakan tes SKD, kata dia, untuk lokasi di Puri Kayana, semuanya ada sebanyak 2.187 pelamar CPNS. Kemudian yang melaksanakan tes di pusat, namun ikut di Kabupaten Serang lantaran domisili, di Jakarta ada 170 peserta, Kanreg 1, BKN Jogjakarta 42, Kanreg 2, BKN Surabaya 22, Kanreg 3, BKN Bandung 113, BKN Papua 2, Medan 110, Palembang 11, Banjarmasin 1 dan Denpasar 1.
Kemudian Pekanbaru 5, Makasar 2, Ambon 1, Balikpapan 5, Batam 1, Bengkulu 2, Jambi 5, Lampung 20, Padang 3, Palu 1, Semarang 19 dan Ternate 1. “Itu per domisili. Tesnya di wilayah masing – masing,” tandasnya.
Sedangkan untuk pelamar PPPK, kata Hamimi, untuk yang mengikuti tes di Hotel Puri Kayana ada sebanyak 86, BKN Pusat 1, BKN Jogjakarta 3, Surabaya 1, Bandung 3, Jakarta 1, Jambi 3 dan Lampung 1.
“Pelaksanaannya, dari tanggal 13 sampai 20 Oktober. Sesi pertama 110, sesi kedua 110 dan sesi ketiga 110. Itu sampai tanggal 19 Oktober. Sedangkan tanggal 20 Oktober, hanya satu sesi untuk PPPK,” imbuhnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post