SATELITNEWS.ID, TANGERANG— Dengan tangis yang tersedu-sedu, Liswati mendatangi kantor perusahaan pinjaman online (pinjol) di Green Lake City Ruko Crown Blok C1-7, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Kedatangannya adalah untuk menjemput anaknya berinisial AA (22) yang bekerja di perusahaan tersebut.
Pasalnya, dia mendapatkan kabar kalau tempat anaknya bekerja ini tengah digerebek polisi karena diduga telah menjalankan bisnis pinjol ilegal. Liswati khawatir anaknya akan dipenjara. Saat itu, Polda Metro Jaya memang tengah menggerebek lokasi tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan perusahaan itu memang telah menjalani bisnis ilegal.
“Anak saya baru satu bulan kerja di sana. Jangan ditangkap,” ujar Liswati sembari menangis, Kamis, (14/10/2021). Tangis Liswati pun tak terbendung ketika melihat anaknya dibawa aparat Polda Metro Jaya untuk diperiksa. AA menjadi salah satu dari 32 operator pinjol yang dinaungi PT ITN yang diamankan. “Itu anak saya, disudah dibawa. Tadi saya lihat,” katanya.
Liswati mengatakan sebenarnya dia sudah memperingatkan anak perempuannya itu untuk tidak bekerja di perusahaan tersebut. Namun, karena tuntutan ekonomi pekerjaan itu terpaksa diambil. Ditambah, pada masa Pandemi Covid-19, lowongan pekerjaan tengah sulit.
“Katanya cuma nelpon-nelpon aja. Saya udah bilang jangan, tapi taunya dia udah kerja. Kata dia itu buat bayar kontrakam terpaksa,” ungkap Liswati. AA menceritakan kepada Liswati tugasnya hanya menagih hutang lewat telepon saja. Dia tidak mengetahui apa saja ucapan yang dilontarkan AA ketika menagih hutang itu. “Enggak tahu. Katanya cuma nelpon aja nagihnya,” kata ibu tiga anak ini.
Liswati mengatakan gaji yang diterima oleh AA sangat kecil. Dalam satu bulan AA mendapat gaji Rp 1,4 Juta. Dengan kerja per hari lebih dari 8 jam. “Gajinya cuma Rp 1,4 Juta. Kerjanya dari jam 9 (pagi) sampai jam 7 (malam). Saya enggak tau apakah nanti gajinya bisa naik atau enggak,” katanya.
Dari gaji tersebut AA sisihkan untuk Liswati Rp 800 ribu. Sementara, Rp 600 ribu gunakan AA untuk kesehariannya. “Dia megang 600 ribu doang. Saya dikasih buat bayar kontrakkan. Karena saya cuma kerja jualan pete dan sama ikan asin,” ujar wanita yang tinggal di kawasan Kecamatan Pinang ini. Kini, Liswati hanya pasrah sembari berharap anak pertamanya itu dapat kembali ke pelukannya. (irfan)
Diskusi tentang ini post