SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Petugas kepolisian membawa pegawai pinjaman online berjalan memasuki bus untuk dimintai keterangan di Polda Metro Jaya saat penggerebekan tempat pinjaman online ilegal di ruko Crown C1-7, kawasan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh. Kota Tangerang, Kamis (14/10/2021). Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan PT Indo Tekno Nusantara (ITN) lantaran diduga telah menjalankan bisnis pinjaman online ilegal dan mengamankan sebanyak 32 pegawai untuk dimintai keterangan serta puluhan komputer sebagai barang bukti. Tampak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berbincang dengan pegawai pinjaman online illegal. Selain itu petugas juga menyegel ruko tempat pinjaman online. (FOTO-FOTO: DEDE KURNIAWAN/SATELIT NEWS)
© 2024 Satelit News - All Rights Reserved.
Diskusi tentang ini post