SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Perempuan muda penjaja seks komersial (PSK) dan terjaring razia Satpol PP Kota Tangerang Jumat (22/10/2021) malam lalu ternyata tak diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan. Hal tersebut tak seperti yang diungkapkan Satpol PP Kota Tangerang bahwa para PSK tersebut akan diserahkan ke Dinsos untuk dibina.
Kepala Seksie (Kasie) Rehabilitasi Eks Penyakit Sosial dan Tuna Sosial untuk Dinsos Kota Tangerang, Jajat Jafar mengatakan pihaknya tidak mendapat kiriman hasil razia Satpol PP tersebut. Padahal, Jumat lalu dia berada di kantor Dinsos hingga malam.
“Enggak ada. Jumat apalagi saya sampai malem, enggak ada (PSK),” ujarnya kepada Satelitnews.Id, Senin, (25/10/2021). Mantan Kepala Seksi Sejarah untuk Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang ini mengungkapkan, terakhir pihaknya membina PSK hasil razia Satpol PP itu bulan lalu. “Udah ada sebulan lebih (bina PSK). Sekarang enggak ada kiriman (PSK untuk dibina). Nanti kalau ada dibilangin deh,” kata Jajat.
Jajat mengutarakan bila ada PSK, hasil razia Satpol PP pasti akan ada koordinasi dengan Dinsos. Biasanya, setelah dirazia kemudian diperiksa, Satpol PP langsung menyerahkannya ke Dinsos. Saya sementara ini belum ada koordinasi (dengan Satpol PP) belum ada koordinasi kok. Kalau mau kirim ya kirim aja,” tutur Jajat.
“Kalau kita mah sudah dikirim, surat lengkap, dokumen ada yang kita butuhkan cukup ya kita bina dirumah singgah,” tambah Jajat. Biasanya, para PSK mendapat pembinaan paling lama tiga minggu, kata Jajat. “Kalau ada mah dia (PSK) bisa tiga minggu di sini pembinaan. Bisa 10 hari 7 hari, tergantung assesmennya,” imbuh Jajat.
Sebelumnya, sebanyak empat PSK dan empat pasangan yang bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Kota Tangerang. Empat PSK tersebut terjaring razia di indekos yang berada di wilayah kecamatan Periuk. Sedangkan, empat pasangan bukan suami istri terjaring razia di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Karawaci, Jumat, (22/10/2021) malam.
Setelah dimintain keterangan empat PSK itu dikatakan dibawa ke Dinsos Kota Tangerang untuk mendapatkan pembinaan. Sedangkan, untuk pasangan yang bukan suami istri dimintai untuk membuat surat tak mengulanginya lagi.
“Pembinaanya yang lakukan prositusi kita serahkan Dinas Sosial, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Kemudian, juga kita tempat berbeda, ada empat orang pasangan sedang dimintai keterangan,” kata Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo. (irfan)
Diskusi tentang ini post