SATELITNEWS.ID, SERPONG— Jelang perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaunching sekaligus meresmikan kantor sekretariat Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (GAKKUMDU). Peresmian dilakukan langsung oleh Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo, di jalan Suplir Blok H2 No 19. RT 001/005 Rawa Buntu, Serpong, Jumat (13/03/20).
Selain Ratna Dewi Pettalolo, acara juga dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Didi M Sudi, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro, Kejari Kota Tangsel Nur Elina Sari, Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan, Dandim 0506 Letkol Infanteri Wisnu Kurniawan dan beberapa Parpol Kota Tangsel.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhammad Acep mengatakan, dengan diresmikannya Sentra GAKKUMDU ini yang bermitra dengan Bawaslu, Polres, dan Kejari Tangsel dapat menjadi pusat informasi dan pengaduan bagi masyarakat dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 ini.
“Kita berharap kepada mitra kami, sekretariat ini bisa menjadi pusat informasi dan pengaduan bagi masyarakat dalam melaksanakan pesta demokrasi mendatang, sehingga dalam 1×24 jam semua yang ada di sekreriat ini bersiap melayani masyarakat Tangsel,” ujar Acep.
Walikota Airin turut mengucapkan selamat atas berdirinya Sekretariat GAKKUMDU Kota Tangsel, dan berharap penyelenggaraan Pilkada mendatang dapat berjalan dengan aman. “Selamat atas diresmikannnya Sentra GAKKUMDU, semoga Pilkada mendatang dapat berjalan dengan tertib dan aman,” kata Airin.
Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi mengarahkan kepada seluruh mitra Sentra GAKKUMDU untuk bisa bersinergi dengan baik dalam menghadapi politik uang, politik sara, dan hoax. Pihak Bawaslu sudah melakukakan beberapa langkah-langkah dalam mengantisipasi problem diatas salah satunya dengan membangun desa anti politik uang.
“Pemilu 2019 kemarin menjadi gambaran yang nyata dalam penyelenggaraan politik uang, SARA, dan hoax marak dan banyak menimbulkan kerugian baik dari calon yang ikut berkontestasi dan juga masyarakat yang ikut didalamnya, maka harapannya, program Bawaslu dengan program Desa Anti Politik Uang bisa di terapkan juga di Kota Tangerang Selatan,” pungkas Ratna.
Pihaknya juga menyoroti persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara saat pelaksanaan pesta demokrasi digelar. Di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Pilkada 2015 lalu terdapat 143 laporan atas kedua persoalan tersebut. “Saya kira di beberapa tempat masalah itu masih mengkhawatirkan,” kata Ratna.
Pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 angka pelanggaran politik uang dan netralitas ASN masih tinggi. Tercatat dari Pilkada 2018 ada 155 kasus pelanggaran, 62 kasus atau 40 persen di antaranya merupakan masalah netraliatas ASN yang terindikasi pidana. Sehingga, langkah-langkah antisipasi pencegahan harus dilakukan secara masif. Langkah pencegahan harus bisa menjangkau seluruh daerah yang menyelenggarakan pilkada.
“Dengan harapan ada penurunan angka pelanggaran soal netralitas ASN,” jelasnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post